TANGERANGNEWS.com-Dua orang laki-laki yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan tim Vipers Polres setempat setelah melakukan pemerasan Maradona.
Maradona adalah seorang peternak belut. Sedangkan kedua pelaku yakni Ahmad Mudohi ,33, dan kawannya Adi masih DPO.
Ahmad ditangkap tim di sebuah ruko di Jalan Arya Putra RT 01/ 04 Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan pada Jumat (20/10/2017).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. Alexander Yuriko mengungkapkan, mulanya pelaku melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan sebuah ormas, dengan dalih akan melakukan kegiatan tradisional.
"Dua pelaku mengaku sebagai anggota Ormas FBR meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban yang sudah tertulis di kuitansi dan akan di gunakan untuk acara festival Betawi dan mengatasnamakan FBR Gardu G. 0208," jelas 9 Alexander Yurikho , Sabtu (21/10/2017).
Namun, Karena tidak memiliki uang, korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu. Mereka pun marah hingga mengobrak-abrik ruko dengan menendang rak televisi, juga mengambil handphone korban.
"Karena HP-nya diambil kemudian terjadilah keributan dan tim Vipers yang sedang observasi selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan atas nama Ahmad. Satu rekannya berhasil kabur bernama Adi," ungkapnya.
Selain itu masih menurut Kasat Reskrim, kedua pelaku diketahui telah melakukan pemerasan di 10 TKP di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Mereka melakukan pemerasan itu sejak Januari-Oktober 2017.
"Modusnya sama selain meminta uang pelaku juga mengambil HP milik korbannya" katanya.
Kini Pelaku diganjar dengan pasal 368 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(DBI/HRU)