Connect With Us

Pemkot Tangsel Tingkatkan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Advertorial | Senin, 23 Oktober 2017 | 10:00

Pemkot Tangsel Tingkatkan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2010 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mendorong keterbukaan informasi.

Undang-undang tersebut telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh Informasi Publik. Dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID, yaitu menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota (Diskominfo) Tangsel, Drs. H Ismunandar, MM saat ini sedang melakukan beberapa perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik pada Sekretariat PPID Utama, seperti:

Pelayanan Informasi Publik pada Sekretariat PPID Kota Tangerang Selatan, Rakor PPID dan PPID Pembantu, Pendampingan Sidang Sengketa Informasi Publik, Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Pembuatan website PPID berupa konten informasi Publik pada portal  tangerangselatankota.go.id, Sosialisasi UU KIP tingkat Kecamatan, Workshop terhadap PPID dan PPID Pembantu Pada OPD dilingkup Kota Tangerang Selatan.

Pihaknya menyampaikan, selain perbaikan peningkatan pelayanan informasi perlu adanya peningkatan koordinasi yang baik antara PPID Kota Tangsel, dengan PPID Pembantu Pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

"Kami tengah melakukan koordinasi berupa rapat pembahasan permohonan informasi publik, peningkatan kapasitas PPID Utama dan PPID Pembantu berupa workshop, rapat koordinasi, sosialisasi, pengisian DIP pada konten website PPID. Sampai dengan pendampingan sidang sengketa informasi publik bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah," ujarnya.

Dia menyampaikan, pada 2018 nanti akan dilaksanakan penyediaan fasilitas ruang pelayanan Informasi pada Sekretariat PPID Utama disamping program dan kegiatan lain yang dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan informasi publik pada masyarakat.(ADV/DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill