Connect With Us

Airin Larang Dinas Tangsel Rapat di luar kota

Ray | Rabu, 25 Oktober 2017 | 08:00

Wali Kota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany, SH. MH (@TangerangNews2017 / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melarang organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya untuk menggelar rapat di luar kota. Tujuan laragan ini dimaksudkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menghamburkan uang untuk rapat yang sebetulnya dapat dilaksanakan di dalam kota.



“Tidak efektif rapat di luar kota, karena tidak memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Tangsel,”ujar Airin. Dia mengatakan, sejatinya Pemkot Tangsel sudah memiliki gedung rapat yang dapat dipergunakan.

“Gunakan itu, karena kan sudah membuatnya dengan anggaran yang cukup besar. Sayang kalau tidak dimanfaatkan, tidak perlu keluar kota,”ujarnya.(DBI/DBI)

 

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill