ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) menyiapkan berbagai macam kegiatan dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53 dan juga Peringatan HUT Tangsel ke 9.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel Iin Sofiawati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai macam kegiatan bersama dengan masyarakat untuk menyambut peringatan Hari Kesehatan Nasional yang jatuh tanggal 12 November mendatang.
"Puncak peringatan akan kami adakan seharian di Hari Minggu, 19 November mendatang di Tandon Ciater, Serpong. Yang akan dihadiri langsung Ibu Wali Kota Tangsel seluruh SKPD dan semua perwakilan RS Swasta yang ada di Tangsel," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Dinas Kesehatan Tangsel akan mengadakan kegiatan Karnaval kesehatan guna mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.Selain itu, pihaknya pun akan memberikan penghargaan bagi para pejuang Kesehatan yang banyak membantu melayani masyarakat.
"Nanti akan ada Karnaval Kesehatan, juga akan ada kegiatan bersama berupa makan buah lokal bersama, Senam sehat ,dan Cek Kesehatan gratis bagi 1000 peserta yang hadir dalam rangka mendukung program Germas." ungkapnya.
Selain itu dalam rangka Hari Kesehantan Nasional (HKN) dan HUT Tangsel di bulan November, pihaknya juga akan mengadakan lomba dan penilaian Puskesmas terbaik dan pemilihan duta senyum di setiap Puskesmas dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Kami akan mengadakan penilaian Puskesmas berprestasi dari 29 Puskesmas yang ada. Kami akan datang ke tiap-tiap Puskesmas secara mendadak untuk melihat langsung pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat," ungkapnya. (DBI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews