Connect With Us

Tangsel 'Tambah' Uang untuk Partai Politik

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 Oktober 2017 | 14:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Rapat Lintas Sektoral di Hotel Aviary, Bintaro Tangsel. Kamis (26/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dianggap masih minimnya dana bantuan untuk partai politik, mendorong Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait kenaikan dana bantuan parpol.  Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditemui TangerangNews.com seusai rapat Lintas Sektoral bersama Pimpinan Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu  di Hotel Aviary, Bintaro, Kamis (26/10/2017), mengungkapkan, akan ada kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang saat ini sedang dirumuskan.

"Yang pasti memang (akan) mengalami kenaikan. Anggarannya dihibah, bentuknya bantuan keuangan kepada partai politik mengalami peningkatan per suaranya, sekian rupiah dikali per suara nya," ungkapnya.

Senada dengan Wakil Wali Kota, Kepala Kesbangpol Tangsel Azhar Syamun di lokasi yang sama mengungkapkan, untuk kenaikan bantuan dana parpol akan dianggarkan dalam APBD Kota Tangsel tahun depan, menunggu Perda yang saat ini masih dibahas bersama DPRD.

"Saat ini bantuan untuk partai politik di Tangsel sebesar Rp678 per suara. APBD Tahun depan akan ada kenaikan, nunggu perda dulu dan besarannya nanti diatur di perwal," ungkap Azhar.

Bantuan dana parpol sendiri diberikan sesuai dengan perolehan suara yang diraih partai politik yang anggotanya berhasil duduk di DPRD hasil Pemilu 2014 lalu. Dengan perhitungan misalkan Partai X memperoleh 50.000 suara, maka dikalikan Rp678 per suaranya.

Namun, perhitungan tersebut bisa saja berubah bergantung hasil perolehan suara pemilih  dalan lima tahun berikutnya. Bisa saja misalkan partai yang saat ini memperoleh dana Rp10 juta, melihat hasil perhitungan pemilu 2019 justru malah akan mengalami penurunan bergantung dari hasil suara yang diperoleh.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill