Connect With Us

Satpol PP Razia Miras, Pengusaha Tangsel Mengeluh

Yudi Adiyatna | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:00

Petugas Satpol PP Tangsel saat merazia minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan di Tangsel, Sabtu (28/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan Aparat gabungan satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangsel bersama personel kepolisian setempat merazia beberapa tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulevard , Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel ,Sabtu (28/10/2017) dini hari.

Dalam razia kali ini petugas menyasar kawasan tempat hiburan, seperti tempat karaoke dan beberapa warung minuman yang masih menjual bebas minuman keras kepada para tamunya yang datang.

Penyidik PPNS Tangsel Muksin Al Fachry kepada Tangerangnews.com  mengungkapkan,  razia kali ini sengaja di gelar dalam rangka penegakan Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol di Tangsel.

"Masih banyak pengusaha di Tangsel yang nakal, yang masih jualan miras," ungkapnya.

Dalam razia di kawasan tersebut petugas berhasil menyita 1283 botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat hiburan tersebut.

"Harusnya namanya usaha di Tangsel itu dia (pengusaha) ikuti aturan yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Nanti Senin kita panggil (pengusaha) ke kantor Pol PP," ungkap Muksin.

Sementara itu, Ipung Manager CC Karaoke yang tempatnya di razia petugas Satpol PP mengungkapkan, disatu sisi dirinya memaklumi adanya razia miras yang dilakukan petugas. Namun sebagai pengelola tempat hiburan dirinya pun mengaku bingung.

" Masih wajar karena mereka razia miras yang memang dilarang. Tapi disisi lain karaoke tanpa miras gimana jadinya," ungkap Ipung.

Selain itu, dirinya pun berharap agar Pemerintah Kota Tangsel juga memperhatikan masukan para pengelola tempat hiburan, yang ingin merevisi Perda yang ada saat ini.

" Mau nya sih ada regulasinya, Perda di revisi dan SIUP bisa keluar dengan catatan miras bisa dijual di tempat-tempat yang di tentukan saja," harapnya.

Informasi yang diperoleh Tangerangnews.com semalam, petugas merazia beberapa tempat hiburan seperti CC Karaoke, Matador, BOA, Famous dan satu buah warung yang ternyata khusus menjual minuman keras di Ruko Golden Boulevard BSD.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Izin Bermasalah, Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Bahar Tangerang Disegel

Izin Bermasalah, Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Bahar Tangerang Disegel

Jumat, 14 November 2025 | 16:30

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penyegelan terhadap proyek pembangunan lapangan padel di kawasan elit Puri 11, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah.

BANTEN
Cegah Bullying, Gubernur Banten Instruksikan Pembinaan Kepsek dan Penguatan TPPK

Cegah Bullying, Gubernur Banten Instruksikan Pembinaan Kepsek dan Penguatan TPPK

Jumat, 14 November 2025 | 15:56

Gubernur Banten Andra Soni mengambil langkah strategis dalam menekan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang belakangan kerap terjadi di sejumlah daerah, termasuk Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill