Connect With Us

Satpol PP Razia Miras, Pengusaha Tangsel Mengeluh

Yudi Adiyatna | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:00

Petugas Satpol PP Tangsel saat merazia minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan di Tangsel, Sabtu (28/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan Aparat gabungan satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangsel bersama personel kepolisian setempat merazia beberapa tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulevard , Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel ,Sabtu (28/10/2017) dini hari.

Dalam razia kali ini petugas menyasar kawasan tempat hiburan, seperti tempat karaoke dan beberapa warung minuman yang masih menjual bebas minuman keras kepada para tamunya yang datang.

Penyidik PPNS Tangsel Muksin Al Fachry kepada Tangerangnews.com  mengungkapkan,  razia kali ini sengaja di gelar dalam rangka penegakan Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol di Tangsel.

"Masih banyak pengusaha di Tangsel yang nakal, yang masih jualan miras," ungkapnya.

Dalam razia di kawasan tersebut petugas berhasil menyita 1283 botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat hiburan tersebut.

"Harusnya namanya usaha di Tangsel itu dia (pengusaha) ikuti aturan yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Nanti Senin kita panggil (pengusaha) ke kantor Pol PP," ungkap Muksin.

Sementara itu, Ipung Manager CC Karaoke yang tempatnya di razia petugas Satpol PP mengungkapkan, disatu sisi dirinya memaklumi adanya razia miras yang dilakukan petugas. Namun sebagai pengelola tempat hiburan dirinya pun mengaku bingung.

" Masih wajar karena mereka razia miras yang memang dilarang. Tapi disisi lain karaoke tanpa miras gimana jadinya," ungkap Ipung.

Selain itu, dirinya pun berharap agar Pemerintah Kota Tangsel juga memperhatikan masukan para pengelola tempat hiburan, yang ingin merevisi Perda yang ada saat ini.

" Mau nya sih ada regulasinya, Perda di revisi dan SIUP bisa keluar dengan catatan miras bisa dijual di tempat-tempat yang di tentukan saja," harapnya.

Informasi yang diperoleh Tangerangnews.com semalam, petugas merazia beberapa tempat hiburan seperti CC Karaoke, Matador, BOA, Famous dan satu buah warung yang ternyata khusus menjual minuman keras di Ruko Golden Boulevard BSD.(DBI/HRU)

TANGSEL
Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:56

Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill