Connect With Us

Pemkot Tangsel Bentuk 14 Satgas Perlindungan Anak

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan sambutannya pada kegiatan pembentukan 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus kekerasan anak membuat Pemerintah Kota Tangsel melakukan berbagai upaya pencegaha. Salah satunya dengan membentuk 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di 4 RW. Pembentukan ini resmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Aula Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Senin (30/10).

Airin menjelaskan, satgas perlindungan anak ini dibentuk agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Oleh karena itu, dirinya meminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah, harus diketahui lebih dahulu oleh satgas perlindungan anak.

“Hal ini sesuai amanat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak telah dimana semua pihak khususnya pemerintah  wajib melindungi, memenuhi hak-hak,” katanya.

Selain itu, dia berharap dengan pembentukan satgas ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota satgas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Ilmu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar operasional prosedur dan teknik dalam pencegahan serta penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel harus diketahui oleh Stagas,” jelasnya.

Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Khairati menjelaskan, tahun ini sebanyak 14 orang dari 4 RW dibentuk.

"Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," jelasnya.

Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru." Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota," jelasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill