Connect With Us

Pemkot Tangsel Bentuk 14 Satgas Perlindungan Anak

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan sambutannya pada kegiatan pembentukan 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus kekerasan anak membuat Pemerintah Kota Tangsel melakukan berbagai upaya pencegaha. Salah satunya dengan membentuk 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di 4 RW. Pembentukan ini resmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Aula Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Senin (30/10).

Airin menjelaskan, satgas perlindungan anak ini dibentuk agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Oleh karena itu, dirinya meminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah, harus diketahui lebih dahulu oleh satgas perlindungan anak.

“Hal ini sesuai amanat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak telah dimana semua pihak khususnya pemerintah  wajib melindungi, memenuhi hak-hak,” katanya.

Selain itu, dia berharap dengan pembentukan satgas ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota satgas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Ilmu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar operasional prosedur dan teknik dalam pencegahan serta penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel harus diketahui oleh Stagas,” jelasnya.

Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Khairati menjelaskan, tahun ini sebanyak 14 orang dari 4 RW dibentuk.

"Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," jelasnya.

Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru." Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota," jelasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill