Connect With Us

Pemkot Tangsel Bentuk 14 Satgas Perlindungan Anak

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan sambutannya pada kegiatan pembentukan 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus kekerasan anak membuat Pemerintah Kota Tangsel melakukan berbagai upaya pencegaha. Salah satunya dengan membentuk 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di 4 RW. Pembentukan ini resmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Aula Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Senin (30/10).

Airin menjelaskan, satgas perlindungan anak ini dibentuk agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Oleh karena itu, dirinya meminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah, harus diketahui lebih dahulu oleh satgas perlindungan anak.

“Hal ini sesuai amanat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak telah dimana semua pihak khususnya pemerintah  wajib melindungi, memenuhi hak-hak,” katanya.

Selain itu, dia berharap dengan pembentukan satgas ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota satgas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Ilmu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar operasional prosedur dan teknik dalam pencegahan serta penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel harus diketahui oleh Stagas,” jelasnya.

Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Khairati menjelaskan, tahun ini sebanyak 14 orang dari 4 RW dibentuk.

"Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," jelasnya.

Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru." Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota," jelasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

BANTEN
Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan

Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan

Senin, 20 Juli 2026 | 07:00

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill