Connect With Us

Pemkot Tangsel Bentuk 14 Satgas Perlindungan Anak

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan sambutannya pada kegiatan pembentukan 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus kekerasan anak membuat Pemerintah Kota Tangsel melakukan berbagai upaya pencegaha. Salah satunya dengan membentuk 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di 4 RW. Pembentukan ini resmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Aula Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Senin (30/10).

Airin menjelaskan, satgas perlindungan anak ini dibentuk agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Oleh karena itu, dirinya meminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah, harus diketahui lebih dahulu oleh satgas perlindungan anak.

“Hal ini sesuai amanat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak telah dimana semua pihak khususnya pemerintah  wajib melindungi, memenuhi hak-hak,” katanya.

Selain itu, dia berharap dengan pembentukan satgas ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota satgas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Ilmu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar operasional prosedur dan teknik dalam pencegahan serta penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel harus diketahui oleh Stagas,” jelasnya.

Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Khairati menjelaskan, tahun ini sebanyak 14 orang dari 4 RW dibentuk.

"Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," jelasnya.

Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru." Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota," jelasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill