TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rahmy Diany menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam acara yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Rabu (01/11/2017) dengan melibatkan 29 daerah yang ada di Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.
KPK merekomendasikan agar inovasi smart city Kota Bandung untuk pencegahan korupsi bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lain di Indonesia. Aplikasi yang akan direplikasi antara lain Aplikasi hibah bansos, Perijinan online dan elektronik remunerasi dan kinerja (ERK).
Laode mencontohkan, aplikasi e-planning dan e-budgeting yang dibuat Pemkot Bandung bisa menghemat anggaran hingga Rp1 triliun.
"Itu bisa buat upaya pencegahan, kalau misalnya nanti ditangkap, tidak ada gunanya. Lebih bagus dari awal (dicegah) sehingga SKPD kalau sudah tidak membutuhkan atau overlapping pengadaannya bisa dicegah sejak awal," ungkap Laode.
KPK berharap, setelah diterapkan di beberapa kota, aplikasi ini bisa diterapkan di daerah lainnya di Indonesia.
Wali kota Bandung Ridwan Kamil sendiri mengatakan, tiga aplikasi tersebut akan diberikan secara cuma-cuma kepada 29 kota/kabupaten se-Jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam keterangannya mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat, reformasi birokrasi dan penghematan anggaran.
"Kita harus melihat kearah dan dalam kerangka yang lebih besar. Salah satu sasaran kita dalam membangun smart city, seharusnya adalah dalam rangka membangun smart nation. Jika smart city di daerah terintegrasi maka akan terbangun smart nation," ujar Airin.(RAZ/HRU)