Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus kempes ban berhasil dibekuk Tim Vipers Polsek Serpong setelah sempat buron selama dua minggu usai menjalankan aksinya, Jumat (27/10/2017) silam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho pada Kamis (9/11/2017) mengatakan, pihaknya berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial YS,34, dari jumlah pelaku empat orang. Tersangka berhasil dibekuk di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang.
Pada saat dilakulan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur saat diringkus polisi.
"Karena melawan dan berusaha kabur. Akhirnya dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri pelaku dengan diberi tembakan peringatan sebelumnya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian, lima diantaranya modus kempes ban dan dua kali melakukan modus pecah kaca mobil korbannya.
Pengungkapan ini bermula saat pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Serpong depan showroom Mobil 88 Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel. Saat itu komplotan itu melakukan pencurian terhadap korban ES, wanita berusia 40 tahun dengan modus melakukan kempes ban.
" Korban adalah nasabah BCA. Baru selesai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota, setiba di TKP merasa ban mobilnya kempes," papar Alex.
Kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas yang berisi uang tunai sejumlah Rp42.000.000 dan tiga buah telepon gengam.
"Tiba-tiba tas tas tersebut dirampas empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor," ujarnya.
Dari hasil pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung S8 plus milik korban, HP Nokia, Ipad mini, Tas pinggang kecil, Senter kecil, Jam tangan merk qwartz, Jam tangan merk matoa, 2 buah paku, Motor satria FU warna hitam, dan Motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam B 6686 ZFG.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan). Saat ini kita masih mengejar tiga orang DPO lainnya," jelas Alex.(DBI/HRU)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews