DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi
Rabu, 29 April 2026 | 17:27
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlangsungnya operasi Zebra Jaya yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel sejak tanggal 1 November 2017 lalu. Polres Tangsel berhasil menjaring 2.567 pengendara dengan berbagai macam jenis pelanggarannya.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, dari total 2.567 pelanggaran, mayoritas pelanggar berasal dari pengendara roda dua.
"Total ada 2.657 pelanggaran, Kendaraan roda dua sebanyak 1.933 pelanggar dan roda empat 724 pelanggar" ungkap Kasat Lantas kepada TangerangNews.com, Selasa (14/11/2017).
Lalu Hedwin menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak dan menjadi perhatian khusus pihaknya dalam pelaksanaan operasi kali ini adalah mereka yang melanggar rambu lalu lintas, Kendaraan melawan arus, kelengkapan surat berkendara, hingga penggunaan lampu rotator bagi kendaraan-kendaraan sipil.
"Pelanggaran terbanyak yang kita tindak pelanggaran rambu-rambu lalulintas,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017 ini angka kecelakaan menurun dibandingkan dengan sebelumnya. Tercatat angka kecelakaan turun sebanyak 40% dibandingkan sebelum digelarnya operasi lalu lintas tersebut.
"Laka berkurang 40 persen selama operasi zebra kali ini," ungkap Kasat Lantas.(RAZ/HRU)
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews