Connect With Us

2.657 Pengendara Kena Tilang Polres Tangsel dalam Operasi Zebra

Yudi Adiyatna | Selasa, 14 November 2017 | 14:00

Petugas Polisi Wanita (Polwan) Polres Tangsel saat merazia Kendaraan dalam Operasi Zebra yang digelar beberapa waktu lalu. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlangsungnya operasi Zebra Jaya yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel sejak tanggal 1 November 2017 lalu. Polres Tangsel berhasil menjaring 2.567 pengendara dengan berbagai macam jenis pelanggarannya.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan,  dari total 2.567 pelanggaran, mayoritas pelanggar berasal dari pengendara roda dua.

"Total ada  2.657 pelanggaran, Kendaraan roda dua sebanyak 1.933 pelanggar dan roda empat 724 pelanggar" ungkap Kasat Lantas kepada TangerangNews.com, Selasa (14/11/2017).

Lalu Hedwin menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak dan menjadi perhatian khusus pihaknya dalam pelaksanaan operasi kali ini adalah mereka yang melanggar rambu lalu lintas, Kendaraan melawan arus, kelengkapan surat berkendara, hingga penggunaan lampu rotator bagi kendaraan-kendaraan sipil.

"Pelanggaran terbanyak yang kita tindak pelanggaran rambu-rambu lalulintas,” ujarnya.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017 ini angka kecelakaan menurun dibandingkan dengan sebelumnya. Tercatat angka kecelakaan turun sebanyak 40% dibandingkan sebelum digelarnya operasi lalu lintas tersebut.

"Laka berkurang 40 persen selama operasi zebra kali ini," ungkap Kasat Lantas.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill