Connect With Us

Rampok Minimarket Pondok Cabe Gunakan Teknik Penghilang Jejak

Yudi Adiyatna | Rabu, 15 November 2017 | 18:00

Barang bukti yang digunakan oleh para pelaku perampokan minimarket di Pondok Cabe, Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang melancarkan aksinya di minimarket Pondok Cabe,Pamulang Tangsel , Rabu (15/11/2017) dini hari tadi diketahui merupakan sindikat jaringan yang terampil. Para pelaku memiliki teknik untuk menghilangkan jejak usai melakukan aksi pencuriannya.

"Dalam proses Penyidikan, ditemukan Fakta menarik bahwa para pelaku, dalam menjalankan aksi nya  memiliki teknik penghilang jejak yang cukup baik," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyidik berhasil mengetahui  mesin penyimpan data CCTV dan recorder yang berasal dari toko tersebut telah dibongkar oleh para pelaku.

"Jadi para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan dengan  mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV. Termasuk terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa saklar yang terdapat di depan toko, " terang Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat empat pencuri di minimarket tersebut dan tiga diantaranya mencoba melawan petugas dengan senjata tajam. Aksi mereka terpaksa dihentikan dengan timah panas, sehingga satu pelaku tewas.

Sedangkan satu orang lainnya, melarikan diri ke pemukiman warga yang terletak di belakang minimarket. Namun  pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.(DBI/HRU)

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill