Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang melancarkan aksinya di minimarket Pondok Cabe,Pamulang Tangsel , Rabu (15/11/2017) dini hari tadi diketahui merupakan sindikat jaringan yang terampil. Para pelaku memiliki teknik untuk menghilangkan jejak usai melakukan aksi pencuriannya.
"Dalam proses Penyidikan, ditemukan Fakta menarik bahwa para pelaku, dalam menjalankan aksi nya memiliki teknik penghilang jejak yang cukup baik," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyidik berhasil mengetahui mesin penyimpan data CCTV dan recorder yang berasal dari toko tersebut telah dibongkar oleh para pelaku.
"Jadi para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan dengan mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV. Termasuk terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa saklar yang terdapat di depan toko, " terang Alex.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat empat pencuri di minimarket tersebut dan tiga diantaranya mencoba melawan petugas dengan senjata tajam. Aksi mereka terpaksa dihentikan dengan timah panas, sehingga satu pelaku tewas.
Sedangkan satu orang lainnya, melarikan diri ke pemukiman warga yang terletak di belakang minimarket. Namun pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.(DBI/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews