Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang melancarkan aksinya di minimarket Pondok Cabe,Pamulang Tangsel , Rabu (15/11/2017) dini hari tadi diketahui merupakan sindikat jaringan yang terampil. Para pelaku memiliki teknik untuk menghilangkan jejak usai melakukan aksi pencuriannya.
"Dalam proses Penyidikan, ditemukan Fakta menarik bahwa para pelaku, dalam menjalankan aksi nya memiliki teknik penghilang jejak yang cukup baik," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyidik berhasil mengetahui mesin penyimpan data CCTV dan recorder yang berasal dari toko tersebut telah dibongkar oleh para pelaku.
"Jadi para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan dengan mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV. Termasuk terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa saklar yang terdapat di depan toko, " terang Alex.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat empat pencuri di minimarket tersebut dan tiga diantaranya mencoba melawan petugas dengan senjata tajam. Aksi mereka terpaksa dihentikan dengan timah panas, sehingga satu pelaku tewas.
Sedangkan satu orang lainnya, melarikan diri ke pemukiman warga yang terletak di belakang minimarket. Namun pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.(DBI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews