Connect With Us

Rampok Minimarket Pondok Cabe Gunakan Teknik Penghilang Jejak

Yudi Adiyatna | Rabu, 15 November 2017 | 18:00

Barang bukti yang digunakan oleh para pelaku perampokan minimarket di Pondok Cabe, Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang melancarkan aksinya di minimarket Pondok Cabe,Pamulang Tangsel , Rabu (15/11/2017) dini hari tadi diketahui merupakan sindikat jaringan yang terampil. Para pelaku memiliki teknik untuk menghilangkan jejak usai melakukan aksi pencuriannya.

"Dalam proses Penyidikan, ditemukan Fakta menarik bahwa para pelaku, dalam menjalankan aksi nya  memiliki teknik penghilang jejak yang cukup baik," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyidik berhasil mengetahui  mesin penyimpan data CCTV dan recorder yang berasal dari toko tersebut telah dibongkar oleh para pelaku.

"Jadi para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan dengan  mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV. Termasuk terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa saklar yang terdapat di depan toko, " terang Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat empat pencuri di minimarket tersebut dan tiga diantaranya mencoba melawan petugas dengan senjata tajam. Aksi mereka terpaksa dihentikan dengan timah panas, sehingga satu pelaku tewas.

Sedangkan satu orang lainnya, melarikan diri ke pemukiman warga yang terletak di belakang minimarket. Namun  pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.(DBI/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill