Connect With Us

Minimalisir Tatap Muka, Dinas Perizinan Tangsel MoU dengan PT Pos

Yudi Adiyatna | Kamis, 16 November 2017 | 11:00

Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo saat MoU dengan Manager Rusdi dari PT Pos Indonesia, Rabu (15/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir adanya praktik KKN antara petugas dan masyarakat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel menandatangai Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam pendistribusian SK Perizinan kepada pemohon.

Harapannya, dengan kerja sama tersebut  pemohon yang mengurus perizinan dapat sepenuhnya merasakan kemudahan pelayanan perizinan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP.

“Sebelumnya kita sudah melaunching perizinan online. Pemohon tinggal daftar dari kantor atau rumah masing-masing. Tapi kan SK nya masih harus diambil di kantor. Nah, kita berupaya agar SK ini diantar ke alamat masing-masing pemohon,untuk itu kita melaksanakan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman SK Perizinan,”ungkap Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo, Rabu (15/11/2017).

Dirinya  menjelaskan, saat ini ada 112 perizinan dan 25 non perizinan di Tangsel yang semuanya sudah bisa terlayani melalui online bisa menggunakan smartphone android atau web. Dan jika izin tersebut sudah jadi, maka akan dikirim melalui PT Pos.

“Jadi dari pembuatan sampai penyerahan, mereka tidak perlu ke kantor lagi. Selain itu juga, pelayanan ini mencegah terjadinya percaloan atau pungli, karena pemohon bisa mengurus sendiri dan tidak bersinggungan dengan petugas,” jelasnya

Sementara itu Manajer Pengendalian Kerjasama Strategis PT Pos Indonesia, Rusdi, mengungkapkan, kerjasama ini baru pertama kali di lakukan PT Pos di Tangsel.

“Kota Tangsel satu kota yang telah mempelopori kerjasama dengan PT Pos Indonesia, dimana PT Pos Indonesia telah ditunjuk sebagai penyelenggara pos oleh pemerintah atau designated operator yang menerima dan melaksanakan penugasan penugasan dari pemerintah,”jelasnya.

Dari kerja sama tersebut dijelaskan setiap harinya kurir PT Pos Indonesia akan datang ke DPMPTSP setiap siang dan sore hari. kemudian akan mengantarkan berkas yang sudah disiapkan ke masing-masing alamat pemohon.

Dirinya pun menjelaskan.   “Pemohon tidak perlu lagi datang mengambil berkas ke DPMPTSP, karena PT Pos Indonesia akan mengirim kerumah sesuai alamat yang tertera,”katanya. (DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Terpeleset saat Main, Bocah 4 Tahun Hanyut di Sungai Cisadane Neglasari

Terpeleset saat Main, Bocah 4 Tahun Hanyut di Sungai Cisadane Neglasari

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:22

Peristiwa memilukan terjadi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill