Connect With Us

Minimalisir Tatap Muka, Dinas Perizinan Tangsel MoU dengan PT Pos

Yudi Adiyatna | Kamis, 16 November 2017 | 11:00

Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo saat MoU dengan Manager Rusdi dari PT Pos Indonesia, Rabu (15/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir adanya praktik KKN antara petugas dan masyarakat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel menandatangai Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam pendistribusian SK Perizinan kepada pemohon.

Harapannya, dengan kerja sama tersebut  pemohon yang mengurus perizinan dapat sepenuhnya merasakan kemudahan pelayanan perizinan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP.

“Sebelumnya kita sudah melaunching perizinan online. Pemohon tinggal daftar dari kantor atau rumah masing-masing. Tapi kan SK nya masih harus diambil di kantor. Nah, kita berupaya agar SK ini diantar ke alamat masing-masing pemohon,untuk itu kita melaksanakan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman SK Perizinan,”ungkap Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo, Rabu (15/11/2017).

Dirinya  menjelaskan, saat ini ada 112 perizinan dan 25 non perizinan di Tangsel yang semuanya sudah bisa terlayani melalui online bisa menggunakan smartphone android atau web. Dan jika izin tersebut sudah jadi, maka akan dikirim melalui PT Pos.

“Jadi dari pembuatan sampai penyerahan, mereka tidak perlu ke kantor lagi. Selain itu juga, pelayanan ini mencegah terjadinya percaloan atau pungli, karena pemohon bisa mengurus sendiri dan tidak bersinggungan dengan petugas,” jelasnya

Sementara itu Manajer Pengendalian Kerjasama Strategis PT Pos Indonesia, Rusdi, mengungkapkan, kerjasama ini baru pertama kali di lakukan PT Pos di Tangsel.

“Kota Tangsel satu kota yang telah mempelopori kerjasama dengan PT Pos Indonesia, dimana PT Pos Indonesia telah ditunjuk sebagai penyelenggara pos oleh pemerintah atau designated operator yang menerima dan melaksanakan penugasan penugasan dari pemerintah,”jelasnya.

Dari kerja sama tersebut dijelaskan setiap harinya kurir PT Pos Indonesia akan datang ke DPMPTSP setiap siang dan sore hari. kemudian akan mengantarkan berkas yang sudah disiapkan ke masing-masing alamat pemohon.

Dirinya pun menjelaskan.   “Pemohon tidak perlu lagi datang mengambil berkas ke DPMPTSP, karena PT Pos Indonesia akan mengirim kerumah sesuai alamat yang tertera,”katanya. (DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
14.150 Buruh Kabupaten Tangerang Ikut Aksi May Day 2026 di Monas

14.150 Buruh Kabupaten Tangerang Ikut Aksi May Day 2026 di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:10

Sebanyak 14.150 Buruh asal Kabupaten Tangerang bergerak dengan tujuan memadati Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dalam rangka memperingati perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, pada Jumat 1 Mei 2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

TANGSEL
Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Kamis, 30 April 2026 | 19:09

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill