TANGERANGNEWS.com-Fitri Dwi Amelia, wanita berusia 34 tahun ditemukan tewas di dalam kos-kosannya yang berada di Perumahan Pamulang Permai Baru, Blok E No 01, RT01/22, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (20/11/2017). Fitri diduga tewas karena sakit yang sudah lama dideritanya.
Mulanya, jenazah wanita warga Kedaung, Pamulang tersebut diketahui oleh Sarpon, 45, pemilik kos-kosan tersebut saat hendak mengecek kosan miliknya. Sarpon curiga terhadap bau busuk yang tercium dari luar kosan yang disewa oleh Fitri.
Kemudian Sarpon mengetuk pintu kosan berulang kali, namun karena tidak ada jawaban dan terkunci dari dalam, Sarpon yang curiga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.
Bersama Polisi yang datang, mereka pun membuka pintu kosan yang terkunci tersebut dengan paksa. Alhasil, ditemukan mayat Fitri dengan wajah yang sudah membusuk hitam.
"Pintu kamar korban di buka dengan linggis atas ijin pemilik rumah, posisi korban miring dan sudah bau yang diperkirakan mayat sudah 3 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexandre Yurikho.
Menurut keterangan keluarga, Fitri diketahui saat itu sedang mengalami sakit dan baru saja menjalani operasi tulang belakang.
"Jadi Korban meninggal karena sakit, dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," kata Alexander.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar kosan Fitri memang terdapat hasil rekaman rongsen dari rumah sakit.
"Korban sudah dikirim ke rumah sakit, keluarga korban juga tidak setuju untuk dilakukan visum," ungkap Alexander.(RAZ/HRU)