Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan dua sistem aplikasi SIAP-BMD dan SP2D Online.
Kedua sistem itu bertujuan untuk lebih memudahkan dan mengefisienkan kinerja aparatur pemerintah Kota Tangsel.
Peresmian peluncuran Sistem aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIAP-BMD) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online tersebut di gelar di Aula lantai 4 Gedung Balaikota Tangsel, Selasa (21/11/2017).
Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Warman Syanudin, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Pimpinan dan Anggota DPRD Tangsel, serta Asisten Daerah dan Staf-staf Wali Kota Tangsel.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Warman Syanudin mengatakan, peluncuran sistem online tersebut difasilitasi oleh Kemendagri yang telah disusun sesuai dengan pedoman kenegaraan.
"Aplikasi SIAP-BMD dan SP2D online mulai terintegrasi dengan SIMRAL. Mudah-mudahan dapat mempermudah dan membantu tugas kita dalam pelaporan keuangan," ujar Warman.
Begitupun dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa dirinya mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Keuangan Daerah Karena dimana Kota Tangsel menjadi salah satu daerah yang dipercayai oleh Kemendagri untuk bisa melaksanakan kedua aplikasi online yang diberikan secara gratis dari Kemendagri.
"Alhamdulillah ini sangat membantu kami, karena ada salah satu hal yang sebelumnya dikerjakan secara manual. Jadi sekarang tidak pusing lagi diakhir dan awal tahun kalau membuat laporan," kata Airin.
Mudah-mudahan, lanjut Airin, aparatur pemerintah Kota Tangsel bisa lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerjanya.
"Tentunya hal ini sangat sesuai dengan visi misi kami, bahwa menjadikan Tangsel sebagai kota yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing dengan basis teknologi," tutur Airin.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, menyatakan apresiasinya kepada Pemkot Tangsel yang sudah punya komitmen untuk mengimplementasikan bagian dari reformasi di bidang BMD.
"Kota Tangsel kami jadikan dalam penerapan teknologi berbasis online, Tangsel menjadi satu diantara sedikit daerah yang punya komitmen kuat dan sangat inovatif," kata dia.
Menurutnya jika dalam mengelola barang milik daerah masih menggunakan sistem manual, pasti akan banyak tantangannya. Dengan adanya kedua aplikasi online tersebut tentunya bisa menjawab daripada tantangan itu.
"Kalau masih dilaksanakan secara manual mustahil kita bisa melakukan barang milik daerah, dengan ini (sistem online) tentunya bisa menjawab semua permasalahan itu," imbuh dia.(ADV)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews