Connect With Us

Tangsel Sosialisasikan KTP Khusus Anak

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 November 2017 | 00:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di RM Pondok Kemangi, Serpong. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melakukan sosialisasi pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) pada perwakilan sekolah, kelurahan, kecamatan dan PKK, serta rumah sakit yang ada di Tangsel.

Sosialisasi penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 terkait Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai upaya  untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan dengan adanya  kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak-anak Indonesia khususnya di Kota Tangsel, dapat menjamin hak-hak keperdataan terhadap anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku Warga Negara Indonesia.

“Semua anak Tangsel harus memiliki Kartu Identitas Anak, selain kepemilikan Akta Kelahiran, karena identitas ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak, dalam memenuhi hak mereka,” ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya di RM Pondok Kemangi Serpong, Kamis (23/11/2017).

Sementara itu, Kasubdit Identitas Penduduk, Direktorat Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Nursiyah mengungkapkan, dengan memiliki Kartu Identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, kedepannya anak-anak diharapkan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.

Pelaksanaan program Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangsel perlu dilaksanakan, karena Kemendagri menerapkan semua Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak. “Sosialisasi ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui adanya program KIA ini,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pentingnya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi anak, bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA juga bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.

“Untuk itu Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan instansi pemerintah dan swasta untuk sama-sama mensukseskan program KIA ini,” ungkap Toto.(RAZ/HRU)

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill