TANGERANGNEWS.com-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Tangerang I melelang beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat bekas operasional milik PDAM Tirta Kerta Raharja di BSD Junction, Serpong, Tangsel, Rabu (28/2/2018) siang.
Sebanyak 34 unit kendaraan dengan rincian 11 unit mobil dan 23 unit sepeda motor pun dilelang agar tertib dan transparan. Semua peserta diwajibkan mendaftar registrasi account pada hari sebelumnya. Lalu dilanjutkan pada validasi saat mengikuti lelang hari ini, terkecuali untuk kategori lelang sukarela.
Selain melelang bekas kendaraan dinas BUMD Tangerang serta beberapa Badan Usaha Pemerintah lainnya, KPKNL Tangerang 1 juga ikut melelang dua ekor ayam jenis Cemani hitam yang merupakan pemberian sukarela warga di daerah Kadu, Kabupaten Tangerang.
Sontak, keberadaan unggas berwarna hitam pekat tesebut menjadi perhatian tersendiri bagi peserta lelang yang memadati stand registrasi.
Dalam lelang tersebut, panitia membagi 4 fase lelang yang dilaksanakan, yakni lelang barang-barang sukarela, lelang kendaraan bekas pakai PT Angkasa Pura, lelang kendaraan bekas pakai PDAM Tirta Kerta Raharja. Serta terakhir adalah lelang Eksekusi Hak Tanggungan dari BNI dan BRI.
"Untuk kendaraan operasional PDAM Tirta sendiri sudah yang kedua kali kita lakukan
Pertama tahun 2014 lalu. Saat ini jumlah yang dilelang ada 34 unit kendaraan," sebut Achmad Ruhiyat, Ketua Tim Lelang PDAM Tirta Kerta Raharja.
Berbeda halnya dengan lelang terhadap dua ekor ayam Cemani. Karena sistemnya adalah konvensional dengan bertatap muka langsung dengan peserta, maka Cemani yang dilelang berikut kandang besinya itu langsung terjual begitu acara baru saja dimulai.
"Kalau dua ayam Cemani itu pemberian sukarela warga, jadi limitnya Rp400 ribu perekor, dengan uang jaminan Rp200 ribu. Tadi statusnya sudah terjual, karena banyak yang suka," ungkap Mas Agus Subakti, Kepala Kantor KPKNL Tangerang 1 di lokasi yang sama.
Agus mengungkapkan, prosesi lelang yang berlangsung sederhana itu juga sekaligus berupaya meyakinkan agar masyarakat luas bisa memahami bahwa persyaratan mengikuti lelang sangatlah mudah dan transparan.
Sehingga tak ada lagi kekhawatiran dan persepsi masyarakat yang menyebut jika setiap acara lelang melalui prosedur yang rumit dan panjang.
"Harapannya, agar masyarakat jangan ragu kalau mau mengikuti lelang seperti ini. Prosesnya kan transparan, sederhana juga, jadi mudahlah untuk mengikutinya," pungkasnya.(DBI/RGI)