Connect With Us

Pungli Rumah Ibadah, Camat Pagedangan Ditangkap Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 15:00

Achmad Kasori, Camat Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menetapkan Achmad Kasori, 48, Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah di wilayahnya.

Camat Pagedangan Achmad Kasori ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan ke pihak kepolisian tertanggal 27 Februari 2018 lalu. Tak perlu waktu lama, polisi pada Sabtu (4/3/2018) kemudian menetapkan status tersangka dan langsung melakukan penahanan di hari yang sama terhadap camat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 huruf e UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah kita kembangkan, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap Camat Pagedangan karena keterlibatannya dalam pungutan liar penerbitan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (6/3/2018) siang.

Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui Camat Pagedangan tersebut telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah tersebut. Meski berniat mengembalikan uang setelah salah satu stafnya, Budi Prihatin, 42, tertangkap lebih dahulu, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum yang harus ditempuhnya.

"Jadi setelah stafnya itu kita tangkap, dia (Camat) ketakutan. Uang yang Rp45 juta itu berusaha untuk dikembalikan kepada korban," imbuh Kapolres.

Kini polisi pun menahan Camat Pagedangan tersebut di Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/RGI)

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill