Connect With Us

Gudang Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Serpong Akhirnya Digerebek

Yudi Adiyatna | Minggu, 11 Maret 2018 | 08:00

Dandim 0506 Letkol (inf) Gogor dan Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan saat menunjukkan barang bukti hasil penggerebakan gudang elpiji oplosan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas  gabungan dari Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong menggerebek  gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg di wilayah Kp Jati, Kelurahan Ciater RT 9/10, Serpong , Kota Tangsel, Sabtu (10/3/2018) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan pengoplosan gas ilegal di wilayah tersebut.

"Penggerebekan ini berasal dari informasi yang kami dapat tadi pagi. Bahwa terdapat kegiatan oplos gas ilegal di wilayah Serpong. Kemudian kami tindak lanjuti sore tadi," terang Dandim 0506 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, di Koramil Serpong, Sabtu (10/3/2018) malam.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan mengungkapkan,  dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku, yakni Ahmad Yani 37, Mulyadi 36, Deden 29, Rahmat Hidayat 40, Sofyan 28, Fauzi 29, Suharja 42. 

Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilo, 120 tabung gas ukuran 12 kilo, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilo.

Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas  diantaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 Pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carri Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carri Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es Industri, serta 107 selang Suntik gas.

 

Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Mereka terdiri dari, empat driver beserta kernet truk pengangkut elpiji dan tiga orang kuli bongkar muat barang.

"Barang bukti yang diamankan 1.340 tabung gas ukuran 3 Kg , 120 tabung ukuran 12 Kg,17 tabung ukuran 40 Kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit," ungkap Dedi

Kini kasus tersebut pun kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap pemilik tempat tersebut yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kasusnya ditangani unit Krimsus Polres Tangsel dan sudah kita serahkan barang bukti dan pelaku untuk diadakan penyidikan lebih lanjut," ucap Dedi.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Tante Bunuh Keponakan di Teluknaga Tangerang Dipicu Sakit Hati Ibu Korban Tidak Pinjami Uang

Tante Bunuh Keponakan di Teluknaga Tangerang Dipicu Sakit Hati Ibu Korban Tidak Pinjami Uang

Rabu, 24 April 2024 | 11:21

Pembunuhan bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial EV, oleh tantenya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dipicu rasa sakit hati lantaran tidak dipinjami uang oleh ibu korban.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill