Connect With Us

Jual Miras, Warung Sembako & Karaoke di Tangsel Razia

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:00

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari. Dari razia tersebut peugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dengan berbagai merk.

Kepala Bidang Penindakan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menjelaskan, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan. Sementara sepanjang tahun 2018 ini, operasi penindakan miras ini baru pertama kali dilakukan.

"Untuk barang bukti, saat ini kita amankan di kantor Satpol PP. Kalau dilihat mencapai ribuan yang diamankan,"ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menambahkan, kegiatan operasi miras ini merupakan upaya penegakkan Perda No 4/2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122 terkait larangan menjual miras.

"Dalam perda itu jelas jika pelaku usaha atah tempat pariwisata dilarang keras untuk menjual atau memproduksi minuman beralkohol. Selain itu jelas juga dikatakan jika tempat wisata seperti kafe dan tempat karaoke harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh perda," ujarnya.

Tak hanya menyita miras, Satpol PP juga menutup paksa kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi di atas pukul 01.00 dini hari. "Ya tadi memang ada beberapa kafe dan karaoke yang masih buka. Saya minta langsung tutup sesuai aturan," katanya.

Sementara dalam razia miras ini, petugas menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Reformasi Masyarakat (Gram) sebagai informan yang memetakan titik penjualan miras. Baik di kafe besar, warem ataupun toko kelontong biasa.

"Kita dapat laporan dari masyarakat. Jika penjualan miras ini meresahkan makanya kita lapor pada Satpol PP, kemudian memberitahukan mana saja toko yang menjual miras. Fungsi kami di sini sebagai penyalur aspirasi dan keluhan masyarakat," kata Agus Suhendar, Katim GRAM Korwil Tangsel.(RAZ/RGI)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill