Connect With Us

Nunggak Pajak Reklame, Minimarket Tangsel Dibolkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 10:00

Sebuah minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker penunggakan pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Satu minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker menunggu pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014)

Tidak hanya minimarket tersebut, Bapenda pun turut memasang stiker penunggakan pajak di beberapa titik minimarket lain seperti di Aifel dan Malcow di wilayah Serpong.

Pemasangan stiker berwarna merah bertuliskan "Objek Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah" bertujuan memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar segera melakukan pembayaran pajak yang tertunda.

"Ini kita lakukan pemasangan stiker karena mereka (wajib pajak) sudah kita lakukan peneguran melalui surat teguran, setelah itu kita tunggu selama tujuh hari. Jika tidak melakukan pembayaran, baru kita lakukan pemasangan stiker seperti saat ini dilakukan,"ungkap Korwil 2 Pajak Daerah 2 Bapenda Tangsel, Budi Wardana.

Budi bersama dengan petugas lainnya, melakukan pemasangan stiker di reklame prima yang belum membayar pajak daerah.

Menurut Budi, ini dilakukan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya. Sehingga pemkot bisa mecabut stiker penanda penunggakan pajak.

"Kita lakukan pemasangan stiker, namun setelah stiker dipasangkan, wajib pajak ini mengurus pembayaran pajak yang belum mereka bayarkan, dan mereka memiliki bukti pembayaran pajak, maka wajib pajak akan memberitahukan kepada kita, lalu kita lakukan pelepasan stiker dengan berita acara pelepasan,"jelasnya.

Terpisah Kepala Bidang Pajak Daerah II Rahayu Sayekti mengatakan jika penindakan ini dinilai efektif membuat wajib pajak jera.

Stiker ini bisa memberikan efek jera, dan terapi kepada wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya.

Jika dengan dipasangkan stiker mereka bayar, maka langsung dicopot stiker tersebut.

"Sementara stiker nggak bisa dicabut kalau belum bayar pajak. Apalagi kalau dicabut sendiri, mereka kena sanksi karena melakukan perusakan barang milik daerah. Ini stiker kan barang milik daerah, dipasang sesuai aturan, diturunkan juga sesuai aturan," ujar Ayu.

Ayu menyebutkan, Sepanjang tahun 2018 ini sudah ada sekitar tiga titik yang dilakukan penindakan penempelan stiker penunggakan pajak di bidangnya.

"Kalau tahun kemarin sekitar ada 12 titik dilakukan penindakan. Karena mereka nggak mau malu nggak bayar pajak,"singkatnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

NASIONAL
Jelang Nataru 2026, Korlantas Polri Susun Skenario Amankan Tol, Arteri dan Tempat Ibadah

Jelang Nataru 2026, Korlantas Polri Susun Skenario Amankan Tol, Arteri dan Tempat Ibadah

Rabu, 12 November 2025 | 16:08

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan skenario matang untuk Operasi Lilin 2025, sebagai upaya pengamanan dan pelayanan menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

BANDARA
Intip Wajah Baru Terminal 1C Bandara Soetta, Padukan Arsitektur Nusantara dan Fasilitas Modern

Intip Wajah Baru Terminal 1C Bandara Soetta, Padukan Arsitektur Nusantara dan Fasilitas Modern

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang kini resmi memasuki fase operasional penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill