Connect With Us

Nunggak Pajak Reklame, Minimarket Tangsel Dibolkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 10:00

Sebuah minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker penunggakan pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Satu minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker menunggu pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014)

Tidak hanya minimarket tersebut, Bapenda pun turut memasang stiker penunggakan pajak di beberapa titik minimarket lain seperti di Aifel dan Malcow di wilayah Serpong.

Pemasangan stiker berwarna merah bertuliskan "Objek Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah" bertujuan memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar segera melakukan pembayaran pajak yang tertunda.

"Ini kita lakukan pemasangan stiker karena mereka (wajib pajak) sudah kita lakukan peneguran melalui surat teguran, setelah itu kita tunggu selama tujuh hari. Jika tidak melakukan pembayaran, baru kita lakukan pemasangan stiker seperti saat ini dilakukan,"ungkap Korwil 2 Pajak Daerah 2 Bapenda Tangsel, Budi Wardana.

Budi bersama dengan petugas lainnya, melakukan pemasangan stiker di reklame prima yang belum membayar pajak daerah.

Menurut Budi, ini dilakukan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya. Sehingga pemkot bisa mecabut stiker penanda penunggakan pajak.

"Kita lakukan pemasangan stiker, namun setelah stiker dipasangkan, wajib pajak ini mengurus pembayaran pajak yang belum mereka bayarkan, dan mereka memiliki bukti pembayaran pajak, maka wajib pajak akan memberitahukan kepada kita, lalu kita lakukan pelepasan stiker dengan berita acara pelepasan,"jelasnya.

Terpisah Kepala Bidang Pajak Daerah II Rahayu Sayekti mengatakan jika penindakan ini dinilai efektif membuat wajib pajak jera.

Stiker ini bisa memberikan efek jera, dan terapi kepada wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya.

Jika dengan dipasangkan stiker mereka bayar, maka langsung dicopot stiker tersebut.

"Sementara stiker nggak bisa dicabut kalau belum bayar pajak. Apalagi kalau dicabut sendiri, mereka kena sanksi karena melakukan perusakan barang milik daerah. Ini stiker kan barang milik daerah, dipasang sesuai aturan, diturunkan juga sesuai aturan," ujar Ayu.

Ayu menyebutkan, Sepanjang tahun 2018 ini sudah ada sekitar tiga titik yang dilakukan penindakan penempelan stiker penunggakan pajak di bidangnya.

"Kalau tahun kemarin sekitar ada 12 titik dilakukan penindakan. Karena mereka nggak mau malu nggak bayar pajak,"singkatnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

NASIONAL
Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:08

Masyarakat kini tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medis berteknologi tinggi. Bethsaida Hospital resmi menghadirkan MRI 3 Tesla SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI)

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill