Connect With Us

Nunggak Pajak Reklame, Minimarket Tangsel Dibolkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 10:00

Sebuah minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker penunggakan pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Satu minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker menunggu pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014)

Tidak hanya minimarket tersebut, Bapenda pun turut memasang stiker penunggakan pajak di beberapa titik minimarket lain seperti di Aifel dan Malcow di wilayah Serpong.

Pemasangan stiker berwarna merah bertuliskan "Objek Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah" bertujuan memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar segera melakukan pembayaran pajak yang tertunda.

"Ini kita lakukan pemasangan stiker karena mereka (wajib pajak) sudah kita lakukan peneguran melalui surat teguran, setelah itu kita tunggu selama tujuh hari. Jika tidak melakukan pembayaran, baru kita lakukan pemasangan stiker seperti saat ini dilakukan,"ungkap Korwil 2 Pajak Daerah 2 Bapenda Tangsel, Budi Wardana.

Budi bersama dengan petugas lainnya, melakukan pemasangan stiker di reklame prima yang belum membayar pajak daerah.

Menurut Budi, ini dilakukan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya. Sehingga pemkot bisa mecabut stiker penanda penunggakan pajak.

"Kita lakukan pemasangan stiker, namun setelah stiker dipasangkan, wajib pajak ini mengurus pembayaran pajak yang belum mereka bayarkan, dan mereka memiliki bukti pembayaran pajak, maka wajib pajak akan memberitahukan kepada kita, lalu kita lakukan pelepasan stiker dengan berita acara pelepasan,"jelasnya.

Terpisah Kepala Bidang Pajak Daerah II Rahayu Sayekti mengatakan jika penindakan ini dinilai efektif membuat wajib pajak jera.

Stiker ini bisa memberikan efek jera, dan terapi kepada wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya.

Jika dengan dipasangkan stiker mereka bayar, maka langsung dicopot stiker tersebut.

"Sementara stiker nggak bisa dicabut kalau belum bayar pajak. Apalagi kalau dicabut sendiri, mereka kena sanksi karena melakukan perusakan barang milik daerah. Ini stiker kan barang milik daerah, dipasang sesuai aturan, diturunkan juga sesuai aturan," ujar Ayu.

Ayu menyebutkan, Sepanjang tahun 2018 ini sudah ada sekitar tiga titik yang dilakukan penindakan penempelan stiker penunggakan pajak di bidangnya.

"Kalau tahun kemarin sekitar ada 12 titik dilakukan penindakan. Karena mereka nggak mau malu nggak bayar pajak,"singkatnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill