Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel berhasil menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Tangsel, Senin (23/4/2018).
Kedua pelaku masing-masing bernama Urip alias Boroy 33 tahun dan Dede Supendi alias Cabul,26 tahun. Mereka diamankan dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dari dua tempat yang berbeda yakni di Desa Tegallega, Cigudeg, Bogor dan Desa Cipinang, Rumpin, Bogor.
"Ketika mau ditangkap mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas. Sehingga kakinya kami tembak ," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel.
Kedua pelaku tersebut diamankan setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di Jalan Ciater Raya, Maruga No 1 RT 04/04 Kelurahan Serua, Ciputat pada Rabu (18/4/2018) lalu.
"Mereka adalah kelompok Bogor. Awal pengungkapan di dapat dari rekaman cctv," jelas Ferdy.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor hasil curian, kunci letter T, kunci motor cadangan dan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.
" Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ferdy.(DBI/RGI)
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TODAY TAGMenyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews