Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah insiden kebakaran terjadi di Lantai 2 Kantor Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangsel sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi. Kebakaran berasal dari sebuah mesin fotocopy yang sedang digunakan di kantor tersebut.
"Iya konsleting listrik mesin fotocopy," ungkap Atta Rosadi salah seorang Petugas Kelurahan Setu yang dihubungi TangerangnNws.com, Senin (7/5/2018).
Mesin fotocopy yang terbakar tersebut sempat membuat panik para pegawai kelurahan dan warga yang datang, karena api sulit dipadamkan dan menunggu datangnya mobil petugas pemadam kebakaran.
"Pertama kali kejadian jam 10.30 WIB, kita semprot pakai APAR (Alat pemadam api ringan) enggak padam. Langsung kita hubungi Damkar datang dan langsung dipadamkan," terangnya.
Belum diketahui total kerugian akibat kejadian tersebut. Beruntung insiden itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor yang terletak di Jalan Raya Puspiptek-Muncul tersebut.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews