Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024
Kamis, 21 November 2024 | 10:27
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
TANGERANGNEWS.com-Kobaran api melahap habis limbah milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tangerang, di Jalan Raya Serpong Puspitek, RT 05 RW 04, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (10/5/2018) pagi. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan sebanyak sembilan unit armada.
Kobaran api pertama kali terlihat oleh seorang saksi yang melintas, Sakidi , sekitar pukul 09.20 WIB.
Pria yang tinggal tak jauh dari lokasi itu mengatakan, kobaran api mulai membesar di lahan samping kantor PDAM.
Melihat peristiwa tersebut, Sakidi pun lantas melaporkannya ke petugas sekuriti serta pegawai PDAM yang berada di lokasi. Barulah kemudian, upaya pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas Damkar.
"Jadi informasinya awal bahwa yang terbakar itu adalah lahan samping dari PDAM Serpong yang berisikan modul pulsator bekas penahan air float," terang Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan.
Tak berselang lama, sejumlah mobil Damkar tiba di lokasi, dan langsung melakukan penyekatan agar amukan api tak meluas. Berdasarkan pantauan, setidaknya sembilan armada Damkar dikerahkan.
"Tak ada korban jiwa, sementara kerugian materil belum bisa diprediksi. Diduga api berasal dari terik panas matahari yang membuat bahan-bahan modul pulsator berbahan fiber itu cepat terbakar," imbuh Deddy.
Hingga kini, personel Damkar beserta petugas kepolisian masih berada di lokasi untuk memastikan endapan hawa panas telah dinyatakan aman. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan atas peristiwa itu.(RAZ/HRU)
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.