Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki datangnya Bulan Ramadan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penyesuaian jam kerja kantor bagi para ASN yang bekerja di masing-masing OPD Pemkot Tangsel.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Tangsel Muhamad disebutkan jam kerja ASN hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB, sedangkan hari Jumat jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.
"Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau (enam) hari kerja adalah 32,5 jam per minggu," bunyi surat edaran nomor 800/1231/BKPP.
Jam kerja tersebut tidak berlaku bagi guru dan pegawai yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tangsel (BKPP Tangsel) menyebutkan dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan apabila ditemukan ASN yang kinerja nya malah tidak produktif selama bulan puasa ini.
"Kita akan pantau terus kinerjanya, PP 53 akan kita gunakan. Agar pegawai di Tangsel meningkat disiplinnya," terang Apendi.(RAZ/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews