Connect With Us

Selama Puasa, Pegawai Pemkot Tangsel Ngantor Cuma 32,5 Jam Per Minggu

Yudi Adiyatna | Kamis, 17 Mei 2018 | 13:00

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki datangnya Bulan Ramadan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penyesuaian jam kerja kantor bagi para ASN yang bekerja di masing-masing OPD Pemkot Tangsel.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Tangsel Muhamad disebutkan jam kerja ASN hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB, sedangkan hari Jumat jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.

"Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau (enam) hari kerja adalah 32,5 jam per minggu," bunyi surat edaran nomor 800/1231/BKPP.

Jam kerja tersebut tidak berlaku bagi guru dan pegawai yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tangsel (BKPP Tangsel) menyebutkan dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan apabila ditemukan ASN yang kinerja nya malah tidak produktif selama bulan puasa ini. 

"Kita akan pantau terus kinerjanya, PP 53 akan kita gunakan. Agar pegawai di Tangsel meningkat disiplinnya," terang Apendi.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill