Connect With Us

Ancam Sebarkan Video Mesum, Pria di Ciputat Perkosa ABG 10 Kali

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Mei 2018 | 14:00

Pelaku saat menunjukkan TKP di Hotel Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.comAparat Kepolisian dari Polres Tangsel menangkap Andri Wibowo alias Ragil, 31, warga Komplek Bukit Serua Indah, Serua,Ciputat, Jumat (18/5/2018) atas tindakannya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial CR,17 . Parahnya lagi aksi pencabulan tersebut dilakukan hingga sepuluh kali.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan mulanya korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook pada Maret 2018 lalu. Pelaku pun kemudian bertemu dan mengajak jalan-jalan korban hingga akhirnya diarahkannya ke sebuah Hotel di Ciputat.

"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Ciputat dan merekamnya," tutur Alexander.

Tak puas hanya sekali menyetubuhi korban, pelaku pun kemudian mengancam korban akan menyebarkan video perbuatan mesumnya bersama korban ke sosial media jika korban tidak mau menuruti kemauannya untuk melampiaskan nafsunya. Tercatat 10 kali sejak Maret hingga Mei 2018 pelaku menyetubuhi korbannya di tempat-tempat yang berbeda.

"Tersangka selalu mengancam korban untuk diajak bersetubuh dan kalau menolak rekamannya akan disebarkan ke medsos," papar Alexander.

Kini akibat perbuatannya tersebut pria yang berstatus sedang mencari pekerjaan ini terpaksa diamankan di Mapolres Tangsel dan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 81 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun," pungkas Alexander.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill