TANGERANGNEWS.com-Perilaku pelajar berusia belasan tahun ini tidak patut untuk dijadikan contoh. Sebab, mereka beringas hingga menyerang pelajar sekolah lain yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama di Ciputat, Kota Tangsel.
Akibatnya, Seorang pelajar sekolah SMP Muhamadiyah Gintung, berinisial GDD,15 tahun harus mengalami luka bacok di punggung oleh pelajar lainnya berinisial SMD,15.
" Pada Senin 21 Mei kemarin SMD telah diamankan karena tindak pidana kekerasan," ucap Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander.
Alex mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (7/2/2018) lalu sekitar pukul 15.00. Saat itu korban sepulang sekolah diajak tawuran oleh rekannya. Bentrok pun terjadi di depan showroom motor kawasaki di Kampung Utan, Ciputat.
"Saat sampai di lokasi ternyata lawan-nya lebih banyak. Sehingga korban dan temennya berusaha melarikan diri," jelas Alexander.
Namun naas usahanya untuk melarikan diri dapat dikejar oleh pelajar lain. Korban pun mengalami luka bacok cukup dalam di punggungnya.
Kini pelaku yang masih dibawah umur ini pun terpaksa diamankan di Mapolres Tangsel. SMD terancam Pasal 80 ayat 1 UU no. 35/ 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 / 2002 tentang perlindungan anak.
" Korban dan tersangka sama-sama dibawah umur. Ada perlakuan khusus sesuai UU Perlindungan dan UU Peradilan Anak, " jelas Alexander.(DBI/RGI)