Connect With Us

Tingkatkan Standar Mutu, Puspiptek Latih 21 UMKM

Yudi Adiyatna | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:00

Kegiatan acara Workshop Standardisasi dan Legalisasi Produk di Aula TBIC Puspiptek, Setu, Rabu (23/5/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) memberi fasilitas kepada 21 pelaku UMKM untuk melakukan proses pemenuhan standar mutu di berbagai laboratorium milik Puspiptek.

Pemenuhan standar mutu tersebut diberikan agar pelaku usaha bisa memenuhi standar baku yang ditetapkan dan bisa bersaing dengan para pelaku usaha lainnya, sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi.

"Pemenuhan standar harus dilakukan dan saya tahu prosesnya tidak sedikit. Nah melalui Puspiptek, proses yang panjang itu bisa dipangkas. Tapi standar yang dipenuhi tetap sama," kata Kepala Puspiptek Sri Setiawaty di acara Workshop Standardisasi dan Legalisasi Produk di Aula TBIC Puspiptek, Setu, Rabu (23/5/2018).

Menurut Sri dengan fasilitas yang diberikan oleh Puspiptek ini dapat menguatkan sistem perekonomian Indonesia. Sebab, penguatan yang dilakukan menyasar pada pelaku usaha di sektor terkecil.

"Saya yakin dengan adanya pembinaan ini, pelaku UMKM yang hari ini terpilih akan menguatkan perekonomian bangsa. Sebab, seperti yang kita ketahui, kekuatan perekonomian ada di dalam perekonomian terkecil. Seperti mereka, pelaku UMKM," ujarnya.

Ditambahkan, nantinya proses pembinaan yang diberikan kepada peserta cenderung berbeda. Sebab, produk UMKM yang dihasilkan tidak hanya berada di satu sektor.

"Proses pembinaan pasti berbeda. Misal alkes (alat kesehatan), itu lebih rumit. Sementara makanan lebih mudah. Makanya supaya terarah, kita perlu pembinaan. Supaya mereka tahu apa saja yang harus dipenuhi," ujarnya.

Terakhir, Sri mengatakan bahwa saat ini Puspiptek berhasil menyaring peserta sebanyak 21 UMKM untuk menerima fasilitas ini. Sementara seleksi dilakukan secara online sejak awal tahun 2018.

"Kami hanya memilih pelaku UMKM yang proposal produknya itu berpotensi diterima oleh masyarakat, tanpa menanggalkan inovasi dari produk tersebut," tutup Sri.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

KOTA TANGERANG
Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Senin, 1 Desember 2025 | 12:34

Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BANTEN
Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Senin, 1 Desember 2025 | 12:12

Sesosok jasad pria ditemukan terbujur kaku di bawah Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu pagi 30 November 2025.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill