TANGERANGNEWS.com-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten dan aparat kepolisian dari Polres Tangsel menggerebek sebuah pabrik pembuatan sabun dan kosmetik wajah yang terletak di Kampung Kedokan, RT05 RW02 , Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/5/2018).
Petugas mendapati puluhan drum dan jerigen berisi bahan-bahan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Semua barang tersebut, ditaruh pada beberapa ruangan terpisah di dalam pabrik yang menyerupai kawasan perumahan cluster kecil itu.
"Ini operasi gabungan antara Balai POM di Serang dan Polsek Cisauk. Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada produksi kosmetik secara ilegal di daerah sini. Setelah kita telusuri akhirnya kita temui semua bahan-bahan itu ada disini," ujar Alex Sander, Kepala Balai POM Provinsi Banten di lokasi.
Selama ini, kata Alex, mereka memproduksi di ruang tertutup seperti itu, dengan pintu gerbangnya selalu tertutup. Dikatakan Alex, semua bahan-bahan ilegal itu akan di bawa ke Balai POM Provinsi Banten untuk diuji laboratorium tentang tingkat kandungannya yang diduga berbahaya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pabrik rumahan tersebut diketahui memproduksi tiga jenis sabun kecantikan. Diantaranya, Sabun Papaya Whitening Soap, Sabun Widya Whitening soap Temulawak dan Sabun K. Brother soap.
"Total keseluruhan sekitar 5.000 butir Sabun," terang Alexander.
Dari informasi sementera diketahui, produksi rumahan ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Dengan mempekerjakan karyawan sekitar 19 orang.(DBI/RGI)