TANGERANGNEWS-Petugas Mabes Polri melakukan penggerebekan laboraturium (pabrik) pembuatan ekstasi di Jalan Boulevard Graha Raya, Cluster Cendana, Blok P1 No.31, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sebanyak 15.000 butir pil ekstasi berhasil disita petugas di lokasi. Meski begitu, belum diketahui persis estimasi dari barang tersebut jika dirupiahkan.
Selain mendapati barang bukti itu, polisi juga berhasil mengamankan, enam orang WN Indonesia sebagai pelaku dan dua pucuk senjata api jenis FN di lokasi kejadian. Selain itu ditemukan juga mesin pencetak ekstasi di lokasi.
Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari, membenarkan informasi tersebut. "Ya benar, kita sudah menggerebek pabrik pembuatan ecstasi di Serpong," ucapnya di lokasi penggerebekan.
Namun, Arman belum bisa memastikan jumlah pasti ecstasi yang digrebek tersebut, jajarannya masih menunggu pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri. Dari pemeriksaan sementara, Arman menyebutkan jumlah ecstasy mencapai 10-15 ribuan butir dan kemungkinan bisa lebih dan bertambah.
Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 6 orang yang diduga sebagai pelakunya. Keenam orang itu adalah WNI yang beberapa diantaranya residivis. Saat ditanyakan apakah ada kaitannya penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri terkait atau berkat pengembangan dari kasus penggerebekan di Kalideres dan Marina yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebelumnya, Arman menyatakan belum tahu. . "Sepertinya belum ada kaitannya dengan penggerebekan sebelumnya, yang ada benar diantara mereka ada yang residivis," sebutnya. (deddy/rangga/deera)