UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pergelangan tangan Zaelani Sidiq ,21, putus akibat sabetan celurit saat terjadi bentrokan di Jalan Cirendeu Raya Samping RM Tandikat Padang, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Sabtu (26/5/2018) subuh tadi.
Kapolsek Ciputat Kompol Donny Wibisono mengatakan, bentrokan terjadi sekitar pukul 03.00. Perkelahian terjadi antara kubu Asep alias Cepot yang beralamatkan di Lestari Cirendeu melawan masaa Gg Monas Cirendeu.
"Sebelumnya mereka sudah mengadakan janji untuk tawuran, sekira Pukul 03.00 WiB," terang Kapolsek
Aksi tawuran yang telah sering terjadi selama bulan Ramadan ini pun mengakibatkan korban Zaelani Sidiq. Pergelangan tangan kanannya putus. Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatmawati Jakarta selatan.
"Pelaku membacok pergelangan tangan kanan hingga putus dengan menggunakan sajam jenis celurit dan memukul dengan menggunakan stickgolf," terang Kapolsek lagi.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews