Connect With Us

Penahanan Ditangguhkan, Kasus Pungli Mantan Camat Pagedangan Tetap Berlanjut

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Juni 2018 | 12:03

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus dugaan kasus pungli izin rumah ibadah yang menjerat mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori tetap dilanjutkan, meskipun pihaknya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadapnya.

"Proses hukum masih jalan," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Rabu (6/6/2018) di Mapolres Tangsel.

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan mantan Camat Pagedangan tersebut diberikan karena syarat-syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi.

"Posisi camat ini kita tau keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan-rekan kerjanya. Kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa, barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, salah satu pertimbangan diberikannya penangguhan penahanan terhadap pria berusia 48 tahun itu dikarenakan adanya jaminan dari tokoh masyarakat, seperti Sekda Kabupaten Tangerang hingga ke tokoh masyarakat lainnya yang meyakinkan tersangka tidak akan mengulangi perbuatan pidana lagi.

" Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri karena penjaminnya adalah Sekda Kabupaten Tangerang," papar Alexander.

Ahmad Kasori sebelumnya ditahan karena diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Atas dasar laporan ke Polres Tangsel dari korban pemerasan tersebut Polisi kemudian melakukan penahanan.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill