Connect With Us

Minta THR Dikasih Rp4000, Preman Aniaya Sopir Angkot di Ciputat

Yudi Adiyatna | Jumat, 22 Juni 2018 | 15:00

Tersangka Agus alias black (21), Pelaku penganiayaan di depan pasar Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan yang dilakukan Agus alias Black, 21, ini sungguh tak terpuji. Dalam suasana masih Lebaran, Agus malah menganiaya seorang sopir angkutan umum lantaran kesal hanya diberi  uang Rp4000 saat dirinya meminta THR.

"Sewaktu korban, Karyo, narik Angkot datang pelaku dalam keadaan mabok dan meminta uang THR kepada korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (22/6/2018).

Korban yang berusa 26 tahun ini, ketika itu sedang menunggu penumpang di depan pasar Jombang, Ciputat pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia pun memberikan uang sebesar Rp4000, namun pelaku malah tak terima dan langsung menghajar korban dengan tangan kosong berkali-kali.

"Tersangka marah dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali mengenai hidung hingga luka robek," jelas Alexander.

Akibat kejadian tersebut korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit UIN Ciputat untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan Visum. Pelaku kemudian berhasil diringkus oleh anggota Polsek Ciputat ke esokan harinya.

"Pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," kata Alexander.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill