Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Tindakan yang dilakukan Agus alias Black, 21, ini sungguh tak terpuji. Dalam suasana masih Lebaran, Agus malah menganiaya seorang sopir angkutan umum lantaran kesal hanya diberi uang Rp4000 saat dirinya meminta THR.
"Sewaktu korban, Karyo, narik Angkot datang pelaku dalam keadaan mabok dan meminta uang THR kepada korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (22/6/2018).
Korban yang berusa 26 tahun ini, ketika itu sedang menunggu penumpang di depan pasar Jombang, Ciputat pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia pun memberikan uang sebesar Rp4000, namun pelaku malah tak terima dan langsung menghajar korban dengan tangan kosong berkali-kali.
"Tersangka marah dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali mengenai hidung hingga luka robek," jelas Alexander.
Akibat kejadian tersebut korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit UIN Ciputat untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan Visum. Pelaku kemudian berhasil diringkus oleh anggota Polsek Ciputat ke esokan harinya.
"Pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," kata Alexander.(RAZ/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews