Connect With Us

Minta THR Dikasih Rp4000, Preman Aniaya Sopir Angkot di Ciputat

Yudi Adiyatna | Jumat, 22 Juni 2018 | 15:00

Tersangka Agus alias black (21), Pelaku penganiayaan di depan pasar Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan yang dilakukan Agus alias Black, 21, ini sungguh tak terpuji. Dalam suasana masih Lebaran, Agus malah menganiaya seorang sopir angkutan umum lantaran kesal hanya diberi  uang Rp4000 saat dirinya meminta THR.

"Sewaktu korban, Karyo, narik Angkot datang pelaku dalam keadaan mabok dan meminta uang THR kepada korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (22/6/2018).

Korban yang berusa 26 tahun ini, ketika itu sedang menunggu penumpang di depan pasar Jombang, Ciputat pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia pun memberikan uang sebesar Rp4000, namun pelaku malah tak terima dan langsung menghajar korban dengan tangan kosong berkali-kali.

"Tersangka marah dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali mengenai hidung hingga luka robek," jelas Alexander.

Akibat kejadian tersebut korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit UIN Ciputat untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan Visum. Pelaku kemudian berhasil diringkus oleh anggota Polsek Ciputat ke esokan harinya.

"Pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," kata Alexander.(RAZ/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill