Connect With Us

Minta THR Dikasih Rp4000, Preman Aniaya Sopir Angkot di Ciputat

Yudi Adiyatna | Jumat, 22 Juni 2018 | 15:00

Tersangka Agus alias black (21), Pelaku penganiayaan di depan pasar Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan yang dilakukan Agus alias Black, 21, ini sungguh tak terpuji. Dalam suasana masih Lebaran, Agus malah menganiaya seorang sopir angkutan umum lantaran kesal hanya diberi  uang Rp4000 saat dirinya meminta THR.

"Sewaktu korban, Karyo, narik Angkot datang pelaku dalam keadaan mabok dan meminta uang THR kepada korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (22/6/2018).

Korban yang berusa 26 tahun ini, ketika itu sedang menunggu penumpang di depan pasar Jombang, Ciputat pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia pun memberikan uang sebesar Rp4000, namun pelaku malah tak terima dan langsung menghajar korban dengan tangan kosong berkali-kali.

"Tersangka marah dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali mengenai hidung hingga luka robek," jelas Alexander.

Akibat kejadian tersebut korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit UIN Ciputat untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan Visum. Pelaku kemudian berhasil diringkus oleh anggota Polsek Ciputat ke esokan harinya.

"Pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," kata Alexander.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill