Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Tuti, wanita paruh baya berusia sekitar 49 tahun digiring petugas ke Mapolres Tangsel karena kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis ciu di rumahnya di RT 01/04, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Tuti terjaring razia gabungan antara Satpol PP dan Polres Tangsel. Razia yang berlangsung Selasa (26/7/2018) malam itu menyisir lokasi yang kerap menjual miras.
Di rumahnya petugas mendapatkan barang bukti 55 botol miras oplosan. miras itu dikemas dalam botol ukuran kecil dan besar.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjualnya dengan harga Rp25 ribu untuk ukuran botol kecil dan Rp60 ribu untuk botol besar.
" Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, tapi kita tidak lakukan upaya Penahanan," ujar Alexander, Rabu (27/6/2018).
Alex beralasan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dikarenakan faktor usia dan tersangka berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatannya.
"Umur yang bersangkutan sudah tua dan kita yakin dirinya tidak akan mengulangi perbuatan karena bukan produsen tetapi mendapatkan bahan baku dari orang lain," tukasnya.(MRI/HRU)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),