Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar
Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TANGERANGNEWS.com-YP, 17, pelajar SMA di Kota Tangsel diamankan pihak kepolisian. Bersama rekannya berinisial F, ia nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Aksi yang dilakukan kedua pelajar dibawah umur tersebut terjadi pada Selasa (3/7/2018) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya dipergoki sedang menggasak sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah warga. Namun, aksi keduanya diketahui oleh penghuni rumah tersebut.
"Saksi mendengar suara berisik kemudian saksi melihat ada pelaku yang sedang mengeser sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).
Sadar aksinya dipergoki, kedua pelaku pun berusaha melarikan diri. Pelaku berinisial F berhasil kabur melarikan diri. Sedangkan YP dapat diamankan dan langsung diserahkan warga ke polisi.
"Dari pengakuan tersangka pernah juga melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja R di daerah Pamulang," lanjut Alex.
Pada kasus sebelumnya, lanjut Alex, sepeda motor curian tersebut oleh pelaku dijual seharga Rp 1,5 juta kepada seorang panadah.
"Uangnya dipakai untuk nongkrong," tukas Alex.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/RGI)
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews