Connect With Us

Demi Modal Nongkrong, Siswa SMA di Tangsel Nekat Curi Motor

Yudi Adiyatna | Rabu, 4 Juli 2018 | 16:28

Barang bukti sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R yang berhasil diamankan pihat kepolisian. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-YP, 17, pelajar SMA di Kota Tangsel diamankan pihak kepolisian. Bersama rekannya berinisial F, ia nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Aksi yang dilakukan kedua pelajar dibawah umur tersebut terjadi pada Selasa (3/7/2018) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya dipergoki sedang menggasak sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah warga. Namun, aksi keduanya diketahui oleh penghuni rumah tersebut.

"Saksi mendengar suara berisik kemudian saksi melihat ada pelaku yang sedang mengeser sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).

Sadar aksinya dipergoki, kedua pelaku pun berusaha melarikan diri. Pelaku berinisial F berhasil kabur melarikan diri. Sedangkan YP dapat diamankan dan langsung diserahkan warga  ke polisi.

"Dari pengakuan tersangka pernah juga melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja R di daerah Pamulang," lanjut Alex.

Pada kasus sebelumnya, lanjut Alex, sepeda motor curian tersebut oleh pelaku dijual seharga Rp 1,5 juta kepada seorang panadah.

"Uangnya dipakai untuk nongkrong," tukas Alex.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/RGI)

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill