Connect With Us

Sedang Nongkrong di Taman BSD, 2 Muda-mudi ini Dipalak Preman

Yudi Adiyatna | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:23

Pelaku upaya pemerasan (telanjang dada), saat diamankan petugas. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi premanisme terjadi di sekitar Taman Manggis Pertigaan Greenwich BSD, Pagedangan, Tangerang, Kamis (5/7/2018).

Muhamad Rifai dan Elis Tiani, dua muda-mudi yang tengah menikmati suasana senja dikagetkan dengan kedatangan dua pemuda yang berupaya merebut telepon genggamnya.

Ditengah rasa takut karena ditodong senjata tajam, korban yakni Elis pun langsung berlari ke arah jalan raya untuk meminta pertolongan warga yang melintas. 

Beruntung seorang pengendara yang melihay korban tampak ketakutan berhenti dan bersama beberapa warga lainnya mendatangi lokasi.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko membenarkan peristiwa itu.

Kata Alex, insiden pemerasan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban dihampiri dua pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Pelaku menghampiri kedua korban dengan menodongkan benda tajam,," ujarnya.

Selain menodongkan benda tajam, satu pelaku yang tubuhnya bertato juga mengucapkan kata-kata ancaman untuk menakuti korbannya.

"Sini handphone lo, kalau ga gua tusuk," Alex menirukan kata-kata ancaman yang diucapkan seorang pelaku.

Lanjut Alex, melihat temannya ditodong menggunakan benda tajam berupa taring babi. Salah satu korban, yakni Elis pun secara spontan berlari dan meminta tolong. Ia memberhentikan salah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di sekitar lokasi.

"Dengan bantuan warga kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan," imbuhnya.

Pelaku yang tak sempat melukai korbannya itu pun kemudian digelandang ke pos security terdekat.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sebuah senjata tajam jenis taring babi, telepon genggam merek Advance S5E milik korban berikut sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Mapolres Tangsel .

"Pelaku dikenakan pasal 368KUHP jo pasal 53 tentang percobaan pemerasan," tukasnya.(MRI/HRU)

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill