Connect With Us

Sedang Nongkrong di Taman BSD, 2 Muda-mudi ini Dipalak Preman

Yudi Adiyatna | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:23

Pelaku upaya pemerasan (telanjang dada), saat diamankan petugas. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi premanisme terjadi di sekitar Taman Manggis Pertigaan Greenwich BSD, Pagedangan, Tangerang, Kamis (5/7/2018).

Muhamad Rifai dan Elis Tiani, dua muda-mudi yang tengah menikmati suasana senja dikagetkan dengan kedatangan dua pemuda yang berupaya merebut telepon genggamnya.

Ditengah rasa takut karena ditodong senjata tajam, korban yakni Elis pun langsung berlari ke arah jalan raya untuk meminta pertolongan warga yang melintas. 

Beruntung seorang pengendara yang melihay korban tampak ketakutan berhenti dan bersama beberapa warga lainnya mendatangi lokasi.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko membenarkan peristiwa itu.

Kata Alex, insiden pemerasan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban dihampiri dua pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Pelaku menghampiri kedua korban dengan menodongkan benda tajam,," ujarnya.

Selain menodongkan benda tajam, satu pelaku yang tubuhnya bertato juga mengucapkan kata-kata ancaman untuk menakuti korbannya.

"Sini handphone lo, kalau ga gua tusuk," Alex menirukan kata-kata ancaman yang diucapkan seorang pelaku.

Lanjut Alex, melihat temannya ditodong menggunakan benda tajam berupa taring babi. Salah satu korban, yakni Elis pun secara spontan berlari dan meminta tolong. Ia memberhentikan salah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di sekitar lokasi.

"Dengan bantuan warga kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan," imbuhnya.

Pelaku yang tak sempat melukai korbannya itu pun kemudian digelandang ke pos security terdekat.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sebuah senjata tajam jenis taring babi, telepon genggam merek Advance S5E milik korban berikut sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Mapolres Tangsel .

"Pelaku dikenakan pasal 368KUHP jo pasal 53 tentang percobaan pemerasan," tukasnya.(MRI/HRU)

BANTEN
Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Selasa, 11 November 2025 | 14:54

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten secara serius memperkuat benteng pertahanan di tingkat akar rumput untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap mengincar warga

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill