Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan (Bapenda) Tangsel menyiapkan tindakan khusus bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Karena saat ini, banyak wajib pajak yang menunggak. Ironisme, mereka tergolong dari kelompok masyarakat yang mampu.
"Banyak, memang yang menunggak. Ada yang sampai lima tahun lebih. Dua tahu tiga tahun juga banyak. Makanya kita lakukan pemeriksaan pintu ke pintu. Untuk menghimbau langsung dan mengingatkan," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Satu, Indri Sari Yuniandri di perumahan kawasan Bintaro, Rabu (11/7/2018).
Indri mengatakan, pihaknya sudah mengimbau dari pintu ke pintu, ataupun mengirim surat pemberitahuan kepada para wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, meski hal itu telah ditempuh, masih tetap ada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
"Makanya sekarang kita susur mana nih yang nunggak lama. Mau bayar atau tidak. Kalau masih nggak mau bayar ya kita lakukan penindakan. Nanti kita kerjasama dengan bidang penindakan, apakah dipanggil atau bagaimana wajib pajaknya," jelas Indri.
Sambil terus menyusur wajib pajak, Bapenda terus melakukan upaya agar wajib pajak bisa lebih peka dengan keharusan membayar pajak dari aset yang mereka miliki. Salah satunya adalah dengan program Pentungan PBB (Penagihan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan). Namun menurut Indri, program itu pun masih banyak kendala.
"Masalah lain adalah ketika objek pajak merupakan kavling. Bukan rumah. Kavling biasanya memang sudah dimiliki oleh seseorang. Namun, biasanya masih berada dibawah tanggungan pengembang. Makanya saya suka tanya ke pihak pengembangan, mana yang punya tanah biar saya himbau langsung jika pengembang belum menyanggupi," bebernya.
Lanjut Indri, sayangnya beberapa pengembang justru tidak bersikap kooperatif. Sehingga, penunggakan pajak terus terjadi. "Pentungan ini jadi salah satu alternatif. Karena kita buka stand di Perumahan, dalam tiga hari sudah terkumpul sekitar Rp 130 juta. Meskipun belum mencapai target nanti kita akan kembali lagi untuk kembali mengingatkan," tukasnya.(MRI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews