TANGERANGNEWS.com-Nadia Lisa Rahman, 26, seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) cabang Pamulang kaget bukan kepalang, karena ia baru mengetahui data pribadinya digubakan nasabah lain sejak tahun 2015 lalu.
Hal itu terungkap olehnya saat hendak mengganti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sekaligus mendaftar layanan M-Banking.
Dikatakan gadis yang berprofesi sebagai wartawan di Tangsel ini, Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi kantor cabang BCA Pamulang. Saat dirinya menemui petugas Costumer Service Officer (CSO) di Bank tersebut, mulailah muncul keanehan, karena petugas tersebut kebingungan saat mencocokan data pribadinya dengan data yang muncul pada layar monitor komputer.
Keanehan itu terjadi beberapa perbedaan antara data pada KTP Nadia dengan yang tercantum dalam sistem bank swasta tersebut. Perbedaan itu diantaranya pada pas poto dan tanda tangan. Sementara data pokok lainnya sama persis, seperti nama lengkap, alamat, hingga tanggal lahir.
"Waktu itu staf (CS) bertanya ke saya, apa bisa tandatangan seperti gambar KTP yang terlihat dilayar monitor sistem? terus saya jawab, itu bukan foto dan tanda tangan saya," ungkap Nadia saat memberi keterangan pada media, Rabu (11/7/2018).
Nadia mengatakan semua data yang ada diketahui memang murni miliknya. Kecuali foto diri, keterangan pekerjaan, serta nama ibu kandungnya.
"Petugas CS-nya kebingungan, saat dicek kode perekaman foto disistem, ternyata data baru itu direkam di BCA Alam Sutera pada tanggal 14 Maret 2015, pukul 16.36 WIB, jadi baru tiga tahun lalu. Sedangkan ATM saya ini saya buat sejak tahun 2013 silam," terang Nadia.
Nadia pun kemudian meminta petugas CS bank membuka data arsip manual tahun 2013 yang berisi formulir awal ketika dirinya membuat rekening. Namun ketika itu disebutkan bahwa petugas bagian arsip sedang tidak berada di lokasi.
Dirinya pun kemudian kembali lagi ke kantor cabang BCA Pamulang pada Senin (9/7/2018). untuk meminta dokumen nasabah manual tahun 2013 miliknya. Begitu dicari, petugas Bank justru mengatakan jika dokumen atas namanya tak ditemukan.
"Kata petugas bagian arsip, data dokumennya nggak ada. Terus akhirnya Kepala Cabang BCA Pamulang dan Kabag Pelayanannya mendatangi rumah saya dengan membawa berkas pembukaan rekening saya pada tahun 2013. Dalam berkas tersebut, jelas membuktikan bahwa nomor rekening BCA itu adalah milik saya.Terus saya diminta ke Bank BCA Alam Sutera untuk klarifikasi lebih lanjut," ungkap Nadia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan hingga kini pihaknya belum pernah menerima laporan resmi ke pihak kepolisian terkait kasus serupa. Dirinya pun mempersilahkan jika yang bersangkutan ingin meneruskan laporan dan membuat laporan resminya di kepolisian.
"Silahkan jika mau membuat laporan polisi di Polres Tangsel," ujar Alexander.(RAZ/HRU)