Connect With Us

Perampok Toko Waralaba di Tangsel Gondol Ratusan Juta dari 10 Kali Aksinya

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:34

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan beserta Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan saat mengungkap pelaku pencurian minimarket di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan toko waralaba Alfamart di Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel merupakan spesialis perampok toko waralaba.

Tak hanya sekedar melakukan aksinya di Tangsel, mereka juga mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Depok.

Menggunakan senjata api jenis soft guns dan samurai, IN, 21, RA, 21, dan MU, 20, ketiga pelaku spesialis perampok toko waralaba itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Serpong.

Dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan para pelaku mengakui sebelum merampok Alfamart di Ciater, Jumat (22/6/2018), ketiganya terlebih dahulu merampok Alfamart di Pondok Benda, Tangsel.

"Para pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya," ungkap Kapolres saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018)

Setiap kali beraksi, lanjut Ferdy, mereka menggondol uang belasan hingga puluhan juta, sehingga dari sepuluh kali aksinya, ditaksir telah mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

"Uang hasil rampokan itu mereka bagi tiga, dengan perkiraan sekitar 200 juta rupiah dari 10 kali melakukan aksinya," jelasnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya dihadiahi timah panas yang menembus kakinya, karena ditegaskan Ferdy saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas yang mengenai kaki para pelaku," tukasnya.

Diketahui, polisi dapat mengungkap perampokan tersebut karena aksi mereka terekam CCTV toko. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, IN ditangkap di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor awal Juli 2018, sementara RA dan MU ditangkap kemarin di lokasi persembunyiannya di Semarang. Ketiga pelaku tercatat warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.(MRI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill