Connect With Us

Perampok Toko Waralaba di Tangsel Gondol Ratusan Juta dari 10 Kali Aksinya

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:34

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan beserta Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan saat mengungkap pelaku pencurian minimarket di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan toko waralaba Alfamart di Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel merupakan spesialis perampok toko waralaba.

Tak hanya sekedar melakukan aksinya di Tangsel, mereka juga mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Depok.

Menggunakan senjata api jenis soft guns dan samurai, IN, 21, RA, 21, dan MU, 20, ketiga pelaku spesialis perampok toko waralaba itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Serpong.

Dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan para pelaku mengakui sebelum merampok Alfamart di Ciater, Jumat (22/6/2018), ketiganya terlebih dahulu merampok Alfamart di Pondok Benda, Tangsel.

"Para pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya," ungkap Kapolres saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018)

Setiap kali beraksi, lanjut Ferdy, mereka menggondol uang belasan hingga puluhan juta, sehingga dari sepuluh kali aksinya, ditaksir telah mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

"Uang hasil rampokan itu mereka bagi tiga, dengan perkiraan sekitar 200 juta rupiah dari 10 kali melakukan aksinya," jelasnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya dihadiahi timah panas yang menembus kakinya, karena ditegaskan Ferdy saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas yang mengenai kaki para pelaku," tukasnya.

Diketahui, polisi dapat mengungkap perampokan tersebut karena aksi mereka terekam CCTV toko. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, IN ditangkap di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor awal Juli 2018, sementara RA dan MU ditangkap kemarin di lokasi persembunyiannya di Semarang. Ketiga pelaku tercatat warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.(MRI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill