Connect With Us

Soal Bacaleg Berstatus ASN, Aktivis: KPU Tangsel Jangan Main Mata

Yudi Adiyatna | Jumat, 20 Juli 2018 | 10:35

Kantor KPUD Kota Tangsel. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Demokrasi dan Anti Korupsi meminta KPU Kota Tangsel untuk memastikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri dari status ASN-nya.

Pernyataan tersebut menyusul karena berdasarkan keterangan dari Panwaslu Kota Tangsel, dari tujuh Bacaleg berstatus ASN yang mendaftar ke KPU Tangsel belum semuanya melampirkan surat pengunduran dirinya dari status ASN.

Demikian diungkapkan Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Aco Ardiansyah Andi Patingari. Menurut Aco, merujuk kepada Pasal 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Bacaleg yang berstatus ASN harus mengundurkan diri sebagai ASN.

Dengan adanya ketentuan tersebut, Aco meminta KPU Kota Tangsel memastikan lengkapnya persyaratan Bacaleg tersebut dengan melampirkan bukti pengunduran diri.

"Kami meminta KPU Kota Tangerang Selatan harus profesional dan tidak bermain mata dengan Partai atau Bacaleg dalam pemenuhan persyaratannya," ujar Aco, Jumat (20/7/2018).

Lanjut Aco, dalam PKPU tersebut juga mengatur Bacaleg bukan pengguna narkoba. Untuk memastikan hal itu, ketelitian KPU dan peran pengawasan dari masyarakat sangat penting.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat berani melaporkan kepada Bawaslu dan atau Dewan Kehormatan Penyelenggata Pemilu (DKPP) jika ada oknum penyelenggara pemilu baik itu Panwaslu maupun KPU karena meloloskan Bacaleg berstatus ASN, mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi, atau menggunakan ijazah palsu.

"Jika ada pelanggaran, kami menuntut agar diusut tuntas untuk mengungkapkan serta memproses pelanggaran-pelanggaran yang nyata telah terjadi dalam proses ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan menemukan adanya tujuh orang yang diduga masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangsel di KPU Tangsel.

"Yang kita dapati dari pendaftaran caleg ini ada tujuh orang (diduga ASN). Dari PPP dua orang, Golkar dua orang, Berkarya satu orang, Hanura satu orang dan PKS satu orang," ucap Komisioner Divisi SDM Panwaslu Tangsel M. Acep usai penutupan penerimaan pendaftaran Bacaleg di KPU Tangsel, Rabu (18/7/2018) dinihari.

Kata Acep, sebagai salah satu persyaratan yang diwajibkan KPU, ASN yang terbukti namanya ada dalam daftar Bacaleg harus menyerahkan surat pengunduran diri dari instansi tempatnya bekerja untuk dilampirkan ke dalam berkas persyaratan calon.

"Untuk ASN yang jelas harus ada surat pengundruan diri. Kemudian ada surat dari BKPP bahwa dia sudah mundur. Tadi kita lihat belum ada, cuman ada surat pengunduran diri aja. Tapi itu kita lihat di Partai Golkar aja, dipartai lain belum ada surat pengunduran dirinya," tukas Acep.(RMI/HRU)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Tim Inafis Turun Tangan Selidiki Kasus Tahanan Polresta Tangerang Bunuh Diri di RS Polri

Tim Inafis Turun Tangan Selidiki Kasus Tahanan Polresta Tangerang Bunuh Diri di RS Polri

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:07

Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan peristiwa tahanan Polresta Tangerang bunuh diri di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill