Connect With Us

Parkir Sembarangan, Polisi Tilang Taksi Online di Stasiun Rawabuntu

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:00

Petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menilang taksi online dan ojek online yang kerap mangkal di badan jalan di sekitar Stasiun Rawabuntu, Jalan Raya Rawabuntu,Serpong Tangsel, Selasa (24/7/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menilang  taksi online dan ojek online yang kerap mangkal di badan jalan di sekitar Stasiun Rawabuntu, Jalan Raya Rawabuntu,Serpong Tangsel, Selasa (24/7/2018).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan dalam penindakan ini pihaknya telah melakukan penilangan di tempat sebanyak 21 pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di tepi jalan .

"Ada 21 pelanggar, dengan barang bukti yang disita 14 STNK, lima SIM, satu buah angkot dan satu kendaraan roda dua," terang Lalu.

Lalu mengatakan, penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap para sopir yang kerap parkir sembarang. Selain melakukan penindakan, pihaknya pun memberikan pemahaman kepada para sopir yang berada di lokasi tersebut.

"Kami beri pemahaman kepada para sopir tersebut bahwa jangan parkir sembarang sehingga memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan," tegasnya

Diketahui, Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamantkan penyediaan fasilitas parkir untuk umum hanya dapat diselenggarakan di luar ruang milik jalan dengan izin yang diberikan. Sementara ayat (3) menyebutkan fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas, dan/atau marka jalan.(MRI/RGI)

TEKNO
Simak Cara Cek Apakah HP Mendukung eSIM atau Tidak

Simak Cara Cek Apakah HP Mendukung eSIM atau Tidak

Jumat, 18 April 2025 | 13:20

Teknologi eSIM kini makin banyak digunakan karena kepraktisannya. Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mewacanakan untuk mempercepat migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM.

KAB. TANGERANG
Dibantu Nelayan, KKP dan Pemprov Banten Kebut Pembongkaran Sisa Pagar Laut Tangerang

Dibantu Nelayan, KKP dan Pemprov Banten Kebut Pembongkaran Sisa Pagar Laut Tangerang

Jumat, 18 April 2025 | 19:50

Pembongkaran sisa pagar laut masih terus dilakukan di Desa Kohod, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 April 2025.

MANCANEGARA
Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Rabu, 16 April 2025 | 09:41

Jumlah penduduk Jepang kembali mengalami penurunan yang cukup ekstrem. Hingga Oktober 2024, total populasi tercatat sebanyak 120,3 juta jiwa, yakni berkurang 898.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill