Connect With Us

Parkir Sembarangan, Polisi Tilang Taksi Online di Stasiun Rawabuntu

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:00

Petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menilang taksi online dan ojek online yang kerap mangkal di badan jalan di sekitar Stasiun Rawabuntu, Jalan Raya Rawabuntu,Serpong Tangsel, Selasa (24/7/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menilang  taksi online dan ojek online yang kerap mangkal di badan jalan di sekitar Stasiun Rawabuntu, Jalan Raya Rawabuntu,Serpong Tangsel, Selasa (24/7/2018).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan dalam penindakan ini pihaknya telah melakukan penilangan di tempat sebanyak 21 pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di tepi jalan .

"Ada 21 pelanggar, dengan barang bukti yang disita 14 STNK, lima SIM, satu buah angkot dan satu kendaraan roda dua," terang Lalu.

Lalu mengatakan, penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap para sopir yang kerap parkir sembarang. Selain melakukan penindakan, pihaknya pun memberikan pemahaman kepada para sopir yang berada di lokasi tersebut.

"Kami beri pemahaman kepada para sopir tersebut bahwa jangan parkir sembarang sehingga memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan," tegasnya

Diketahui, Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamantkan penyediaan fasilitas parkir untuk umum hanya dapat diselenggarakan di luar ruang milik jalan dengan izin yang diberikan. Sementara ayat (3) menyebutkan fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas, dan/atau marka jalan.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill