Connect With Us

Ngaku Polisi Narkoba, Empat Rampok Siksa Driver Ojol di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Agustus 2018 | 16:26

Tim Viper Polres Tangsel mendatangi tempat kejadian perampokan terhadap ojek online yang sedang mangkal di Depan Hotel FM3, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Empat perampok yang kerap mengaku sebagai polisi narkoba dengan modus menuduh dan mengambil harta benda korbannya berhasil dibekuk Tim Viper Polres Tangsel, Selasa (7/8/2018). Salah satu pelaku merupakan seorang gadis yang masih di bawah umur.

Keempat pelaku diantaranya DA alias Boler, 24, BD alias Billy, 28, AJ alias Andi, 33, dan kekasihnya RP alias Rini, 16 thn. Ke empatnya ditangkap setelah merampok seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Tangerang. 

Koronologi kejadian tersebut yakni pada tanggal 25 Juni 2016, korban Totok Sunarto, warga Jalan Griya Cendikia, RT 2/6 Kecamatan Gunung Sindur, Bogor ketika itu tengah mangkal di Depan Hotel FM3, Kota Tangerang. 

"Tiba-tiba korban didatangi sebuah mobil Xenia warna hitam nopol B-1342-EKI dan salah satu pelaku memerintahkannya masuk mobil," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat press rilis. 

Di dalam mobil tersebut, korban mendapatkan siksaan dan dituduh mengkonsumsi narkoba oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba. Kemudian pelaku mengambil secara paksa semua barang milik korban termasuk sepeda motor. 

"Setelah semua barang berharga milik korban diambil termasuk dompet dan HP,  korban dibuang di pinggir jalan Tol BSD Km 8 Serpong, Tangsel, " tambah Kapolres. 

ojol

Ke esokan harinya korban ditemukan oleh Petugas Jalan Tol. Dia lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polres Tangsel. 

Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi dan korban, Tim Viper langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya ke empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. 

"Dari hasil interogasi, AJ merupakan otak dari aksi ini. Sebelumnya mereka sudah melakukan aksinya dengan modus yang sama yakni di Pagedangan dan Ciputat,"  jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yorikho.

Karena penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka yang cukup parah yakni tulang Rusuk patah. Para pelaku pun dijerat pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan sesuai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill