Connect With Us

Ngaku Polisi Narkoba, Empat Rampok Siksa Driver Ojol di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Agustus 2018 | 16:26

Tim Viper Polres Tangsel mendatangi tempat kejadian perampokan terhadap ojek online yang sedang mangkal di Depan Hotel FM3, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Empat perampok yang kerap mengaku sebagai polisi narkoba dengan modus menuduh dan mengambil harta benda korbannya berhasil dibekuk Tim Viper Polres Tangsel, Selasa (7/8/2018). Salah satu pelaku merupakan seorang gadis yang masih di bawah umur.

Keempat pelaku diantaranya DA alias Boler, 24, BD alias Billy, 28, AJ alias Andi, 33, dan kekasihnya RP alias Rini, 16 thn. Ke empatnya ditangkap setelah merampok seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Tangerang. 

Koronologi kejadian tersebut yakni pada tanggal 25 Juni 2016, korban Totok Sunarto, warga Jalan Griya Cendikia, RT 2/6 Kecamatan Gunung Sindur, Bogor ketika itu tengah mangkal di Depan Hotel FM3, Kota Tangerang. 

"Tiba-tiba korban didatangi sebuah mobil Xenia warna hitam nopol B-1342-EKI dan salah satu pelaku memerintahkannya masuk mobil," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat press rilis. 

Di dalam mobil tersebut, korban mendapatkan siksaan dan dituduh mengkonsumsi narkoba oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba. Kemudian pelaku mengambil secara paksa semua barang milik korban termasuk sepeda motor. 

"Setelah semua barang berharga milik korban diambil termasuk dompet dan HP,  korban dibuang di pinggir jalan Tol BSD Km 8 Serpong, Tangsel, " tambah Kapolres. 

ojol

Ke esokan harinya korban ditemukan oleh Petugas Jalan Tol. Dia lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polres Tangsel. 

Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi dan korban, Tim Viper langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya ke empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. 

"Dari hasil interogasi, AJ merupakan otak dari aksi ini. Sebelumnya mereka sudah melakukan aksinya dengan modus yang sama yakni di Pagedangan dan Ciputat,"  jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yorikho.

Karena penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka yang cukup parah yakni tulang Rusuk patah. Para pelaku pun dijerat pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan sesuai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill