Connect With Us

Produk Alat Kesehatan Wajib Dikalibrasi, Munas Alfakes 2018 Ingin Edukasi Masyarakat

Mohamad Romli | Rabu, 8 Agustus 2018 | 19:41

MUNAS ALFAKES. Puluhan pengusaha laboratorim yang tergabung dalam Alfakes foto bersama usai Munas Alfakes 2018 di Mega Mal Ciputat, Tangsel, Rabu (8/8/2019). (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat harus mengetahui alat-alat kesehatan harus dikalibrasi terlebih dulu. Hal itu sangat penting agar tidak terjadi salah diagnosa yang bisa menimbulkan resiko lebih buruk.

Demikian disampaikan Soni Kasim, Ketua Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Fasilitas Kesehatan (Alfakes) di sela-sela acara Munas Alfakes di Mega Mal Ciputat, Tangsel, Rabu (8/8/2018).

Dijelaskannya, kalibrasi itu pengukuran atau pengujian terhadap suatu alat kesehatan. Setelah melalui proses, tahapan dan sistem kalibrasi, maka output-nya layak tidaknya alat kesehatan tersebut digunakan.

“Alat untuk menguji produk-produk alat kesehatan itu dinamakan kalibrator,” kata Soni, yang didampingi Humas Alfakes Fari F Ruyatna dan Kandidat Ketua DPP Alfakes Hendrana.  

Kosim juga mengatakan ada dua lembaga resmi yang bisa melakukan kalibrasi, yakni Badan Pengaman Fasilitas Kesehatan (BPSK) dan laboralorium-laboratorium yang tergabung dalam Alfakes.

Dijelaskannya, BPSK sebagai lembaga kalibrasi milik pemerintah, sedangkan Alfakes milik swasta. Keduanya sudah memiliki kompetensi, karena sudah mendapat sertifikasi akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional Laboratorium Kalibrasi (KAN).

“Di Alfakes sendiri ada 40 perusaahaan laboratorium. Semuanya berhak melakukan kalibrasi  karena sudah memiliki kompetensi, sedangkan yang ikut Munas Alfakes 2018 kali ada sekitar 38 perusahan,” jelasnya.

Fari R Ruyatna menambahkan alat-alat kesehatan yang sudah melalui proses kalibrasi itu, sudah pasti kinerja alat-alatnya menjadi lebih valid dan terukur. “Alat-alat kesehatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, harus melalui proses kalibrasi,” katanya.

Sementara itu, Hendrana menambahkan alat-alat kalibrasi bernama kalibrator itu cukup mahal, sehingga ada saja alat-alat kesehatan yang sampai saat ini tidak pernah memiliki label hijau kalibrasi.  Namun tetap saja masih digunakan.

Menurutnya, alat-alat kesehatan yang tidak memiliki label hijau kalibrasi sangat berbahaya. Misalnya ketika alat itu digunakan kepada pasien bisa salah diagnosa. Jika salah diagnosa dokter bisa salah memberi obat.

“Kalau sudah begitu risikonya bisa lebih buruk. Misalnya saja pasien yang tidak memiliki penyakit tertentu,  karena salah diagnosa dan salah obat, akibatnya punya penyakit tertentu yang memiliki risiko kematian,” ungkapnya.

Karena itu, setiap masyarakat, apalagi pasien yang berada di rumah sakit misalnya, ketika akan didiagnosa dengan alat-alat kesehatan tertentu, harus mengetahui secara pasti apakah alat kesehatan itu sudah dikalibrasi atau belum. 

“Masyarakat harus tahu soal kalibrasi ini. Paling tidak ketika berada di rumah sakit, pasien harus berani bertanya apakah alat itu sudah dikalibrasi atau belum. Kalau belum, jangan mau diperiksa dengan alat itu,”  terangnya.

Menurut dia, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengetahu apakah alat kesehatan itu sudah dikalibrasi atau belum, bisa dilihat tandanya kalibrasi hijau, baik dari BPFK maupun dari Alfakes.

Diakui Hendrana, pada umumnya hingga saat ini masyarakat belum tahu apa itu kalibrasi. Padahal secara sederhana kalibrasi itu seperti uji tera di SPBU-SPBU. “Nah, dalam Munas kali ini, kita ingin juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kalibrasi,” bebernya.(RMI/HRU)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill