Connect With Us

Satu Dapil Bacalegnya Dicoret KPU Banten, PAN Tangsel Kaget

Yudi Adiyatna | Senin, 13 Agustus 2018 | 17:00

Ketua DPD PAN Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangsel Zulfahmi mengaku kaget mengetahui seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten dari Dapil Tangsel digugurkan seluruhnya, dalam pengumuman daftar caleg sementara (DCS) yang diumumkan oleh KPU Tangsel. 

"Saya baru tahu ini, serius baru tahu. Kaget saya," terang Zulfahmi saat dihubungi Tangerangnews.com, Senin (13/8/2018).

Zulfahmi mengungkapkan digugurkannya seluruh bacaleg dari dapil Tangsel dikarenakan adanya mis koordinasi antara pengurus DPD PAN Tangsel dengan DPW PAN Banten.  Sehingga berakibat partai matahari terbit tersebut tak memiliki calon yang akan dimajukan dalam pemilihan legislatif 2019 ini.

"Amat disayangkan, tidak pernah berkoordinasi dengan DPD Tangsel DPW-nya, kita juga enggak bisa mensupport, itu kan mereka jalan sendiri," terangnya.

Diterangkannya, di PAN sendiri, terkait pemilihan caleg-caleg yang maju untuk tingkat DPRD Provinsi Banten diatur oleh Komisi Pemenangan Pemilu Tingkat Wilayah (KPPW). Sedangkan di Tangsel bernama Komite Pemenangan Pemilu tingkat Daerah (KPPD).

Tidak adanya kordinasi antara KPPW dan KPPD Tangsel inilah yang menjadi penyebab kegagalan majunya bacaleg asal Tangsel.

"Mereka tidak berkoordinasi dengan KPPD di sini. Mudah-mudahan dalam 3 hari ke depan bisa diperbaiki," terangnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksamana mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian terhadap berkas bacaleg yang diterima KPU Banten dari pengurus PAN, terdapat satu bacaleg perempuan yang berkasnya tidak memenuhi syarat dikarenakan permasalahan Ijazah.

sehingga dalam pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diumumkan pada Minggu (12/8/2018) kemarin, KPU Banten terpaksa menggugurkan seluruh bacaleg dari PAN yang berasal dari dapil Tangsel.

"Iya gugur se-Dapil (dapil Tangsel), karena keterwakilan perempuan 30% tidak terpenuhi.  Ada bacaleg perempuannya yang berkasnya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," terang Eka.(RAZ/RGI)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill