TANGERANGNEWS.com-Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Prof Dede Rosyada menyurati Dinas Perhubungan Tangsel, terkait penutupan tiga U-Turn di Jalan Ir Juanda Ciputat yang salah satunya di depan Kampus UIN.
Dalam surat tertanggal 10 Agustus 2018 yang ditembuskan kepada Wali Kota Tangsel, Polres Tangsel, Polsek Ciputat, Camat Ciputat Timur dan Camat Ciputat ini, pihak kampus dengan tegas meminta kepada Dinas Perhubungan Tangsel agar penutupan U-Turn di depan kampus UIN tidak diberlakukan.
"Karena sangat diperlukan untuk mobilisasi dari Kampus 1 dan Kampus 2 yang berada di Jalan Kertamukti. Selain itu, kami memohon dibuatkan lampu merah dipersimpangan antara Jalan Kertamukti dan Jalan Kp Utan serta Jalan Ir Juanda," sambungnya.
Saat Tangerangnews.com mencoba menghubungi Rektor UIN Jakarta tersebut, Prof Dede Rosyada kembali menegaskan pihak kampus meminta agar kebijakan penutupan putaran arah di depan kampusnya tersebut tidak diberlakukan. Guna mempermudah aktivitas mahasiswa UIN Jakarta yang banyak berasal dari berbagai wilayah.
"(Minta) Tidak diberlakukan, untuk meringankan risiko mahasiwa kesiangan," jelasnya, Rabu (15/8/2018).(RAZ/HRU)