TANGERANGNEWS.com-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang Selatan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 berkurang sekitar 40.188 pemilih dibandingkan saat penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten (Pilgub) tahun 2017.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat ditemui Tangerangnews.com di Kantor KPU Tangsel mengatakan alasan penyebab berkurangnya jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang karena adanya perbedaan data awal atau data pemilih yang diperoleh KPU Tangsel dari hasil pemilu sebelumnya.
"Ya berkurang karena dari data awalnya, data pemilihnya pun sudah berbeda. Data Pemilih awal Pilgub Banten sebanyak 1.037.993 pemilih sedangkan untuk Pemilu 2019 sebanyak 929.157 pemilih," terang Bambang.
Bambang membeberkan, penghitungan data pemilih untuk Pemilu 2019 ini telah melalui proses panjang. Sebelum ditetapkan menjadi DPT pemilih 2019, kata dia, dilakukan verifikasi ke lapangan oleh petugas Pantarlih (Panitia pendaftaran pemilih). Kemudian diproses menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
KPU Tangsel, lanjut Bambang, kemudian mengumumkannya dan meminta tanggapan masyarakat untuk mengantisipasi jika ada pemilih yang belum masuk datanya sebelum ditetapkan menjadi DPT.
"Data pemilih diambil itu kan dari DP4, sumbernya dari Kemendagri ditambah DPT pemilu sebelumnya nah itu disinkronisasi. Kalau Pilgub maka DPT sebelumnya ya Pilwalkot dan Pemilu 2019 ya (DPT) Pilgub ditambah DP4," jelasnya.
Untuk diketahui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Tangsel sebanyak 841.194 sedangkan DPT Pilgub Banten di Tangsel sebanyak 881.382 pemilih. Atau selisih 40.188 pemilih.(RMI/HRU)