Connect With Us

Polisi Uji Laboratorium Susu Penyebab Siswa Keracunan di Ciputat

Yudi Adiyatna | Kamis, 30 Agustus 2018 | 23:00

Ilustrasi susu kadaluwarsa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi peristiwa keracunan 30 siswa SD Tunas Bangsa Ciputat, Tangsel usai mengkonsumsi susu kemasan di sekolah tersebut, Kamis (30/8/2018).

"Baju korban, produk dan keterangan medis dokter yang merawat siswa (diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Selanjutnya, kata Alex, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan penyebab puluhan siswa tersebut mengalami mual dan muntah usai mengkonsumsi produk susu Chil Go Morinaga yang dibagikan secara gratis itu.

"Besok kita laborat kan bahan yang masuk ke badan siswa (muntahan) dan produk (susu) yang sudah kita sita," tambahnya.

Alex juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terkait kejadian itu, dari mulai Kepala Sekolah, wali murid hingga pihak produsen susu. Dari hasil penyelidikan awal, kepolisian menyimpulkan jika produk susu yang dikonsumsi ratusan siswa tersebut telah kadaluarsa.

"Kemungkinan mengkonsumsi produk yang expired," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill