TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi peristiwa keracunan 30 siswa SD Tunas Bangsa Ciputat, Tangsel usai mengkonsumsi susu kemasan di sekolah tersebut, Kamis (30/8/2018).
"Baju korban, produk dan keterangan medis dokter yang merawat siswa (diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Selanjutnya, kata Alex, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan penyebab puluhan siswa tersebut mengalami mual dan muntah usai mengkonsumsi produk susu Chil Go Morinaga yang dibagikan secara gratis itu.
"Besok kita laborat kan bahan yang masuk ke badan siswa (muntahan) dan produk (susu) yang sudah kita sita," tambahnya.
Alex juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terkait kejadian itu, dari mulai Kepala Sekolah, wali murid hingga pihak produsen susu. Dari hasil penyelidikan awal, kepolisian menyimpulkan jika produk susu yang dikonsumsi ratusan siswa tersebut telah kadaluarsa.
"Kemungkinan mengkonsumsi produk yang expired," pungkasnya.(MRI/RGI)