TANGERANGNEWS.com-Deklarator gerakan tagar #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera mengaku hingga saat ini belum ada yang menghubungi dirinya terkait rencana deklarasi gerakan tersebut di wilayah Tangerang Selatan.
"Saya belum dapat info (soal deklarasi di Tangsel) nanti bisa dicek," jawab Mardani kepada Tangerangnews.com saat ditemui di Puspemkot Tangsel usai melakukan kunjungan kerja Komisi II DPR RI.
Anggota Fraksi PKS ini pun menanggapi adanya aksi penolakan di beberapa daerah terhadap gerakan yang digagasnya. Menurut Mardani, apa yang dilakukan olehnya dan beberapa penggagas lainnya merupakan sebuah tindakan yang konstitusional dan dijamin oleh Undang-undang.
"Kalau gerakannya tidak ancaman (demokrasi), karena itu hak konstitusional menyampatkan pendapat. Nah penolakannya menurut saya itu domain penegak hukum. Mesti nya teman-teman penegak hukum dalam hal ini berprilaku profesional dan netral," jawab Mardani.
Selain itu, Mardani pun mempersilahkan pihak-pihak lain yang bersebrangan dengannya untuk membuat gerakan tandingan dan tetap berpatokan pada hukum yang berlaku.
"Artinya yang enggak setuju tinggal bikin (tandingannya). Nanti kalau ada kesalahan tinggal di proses di hukum," tandasnya.
Informasi yang diperoleh Tangerangnews.com, direncanakan akan ada deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di wilayah Tangerang Selatan pada Selasa, 11 September 2018 atau bertepatan dengan peringatan 1 Muharram.(RAZ/HRU)