Connect With Us

Cekcok di Whatsapp dengan Kekasih, Pemuda di Pamulang Gantung Diri

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 14:00

Jenazah M.Sopyan ,25 tahun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri di rumah orangtuanya di Kp Bulak RT 01/09 Kelurahan Benda Baru,Pamulang,Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda bernama M Sopyan,  25, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Kampung Bulak, RT01/09, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, Sopyan pertama kali 

ditemukan tewas gantung diri oleh ibunya di rumah, pada Jumat (31/8/2018) pukul 21.20 WIB.

Ibu korban, Ida, panik melihat anaknya tergantung dengan seutas tali plastik. Dia langsung menghubungi tetangganya untuk memberitahu suaminya, Wirta, yang saat itu sedang menyaksikan hiburan dangdut tak jauh dari rumahnya.

"Korban sudah dalam keadaan tergantung pada kayu plapon ruang dapur dengan menggunakan tali tambang plastik warna hijau," terang Alexander.

Mendapat informasi demikian, petugas kepolisian dari Polsek Pamulang pun kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban telah diturunkan dari posisi tergantung.

Dari HP yang ditemukan tak jauh dari posisi korban tergantung, diketahui jika sebelum memutuskan gantung diri korban sempat mengalami cekcok via Whatsapp dengan kekasihnya. 

"Korban sempat foto dengan latar belakang tali plastik warna hijau dan ingin mengakhiri hidupnya," jelas Alex.

Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan adanya bekas jeratan pada leher berwarna hitam. "Kita mendalami motif hingga korban melakukan gantung diri," tuturnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill