TANGERANGNEWS.com-Keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kota Tangsel banyak membantu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kota setempat.
Pasalnya, Pendampingan itu sukses membuat pelaksanaan kegiatan pembangunan lebih cepat & terarah serta mencegah praktek korupsi.
Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aries Kurniawan di Setu, Kamis (6/9/2018). Aries mengaku lebih tenang dan tidak ragu lagi untuk mengambil kebijakan karena sudah langsung didampingi ahli hukum, yakni tim TP4D.
“Pendampingan dari TP4D ini sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2017 silam. Untuk tahun ini, ada 12 kegiatan di semua bidang Dinas PU yang mendapat pendampingan TP4D. Khususnya kegiatan yang melalui proses lelang,” kata Aries.
Ke-12 kegiatan itu, antara lain peningkatan Jalan WR Supratman di Ciputat Timur senilai Rp6,4 miliar, Pembangunan Pedestrian Jalan Cabe 2 dengan nilai Rp2,8 miliar, pembangunan Pedestrian Kertamukti Rp3,2 miliar, Pembangunan Tandon Jurang Mangu di Pondok Aren senilai Rp5,29 miliar, Penataan Kali Jaletreng di Serpong senilai Rp6,68 miliar, lanjutan pembangunan Tandon Nusa Loka di Serpong senilai Rp5,74 miliar.
Selain itu, Pembangunan Prasarana Kali Kedaung Segmen BPI di Pamulang senilai Rp18,49 miliar, Pembangunan Prasaran Kali Serua di Ciputat senilai Rp9 miliar, Pembangunan Pedestrian dan Saluran Widya Kencana Loka Tekno Widya senilai Rp17,27 miliar, Peninggian Jembatan Perbatasan Tangsel dengan Kota Tangerang senilai Rp2,7 miliar, Akses ke Nusa Loka Rp4,16 miliar dan Pembangunan Jembatan Rusunawa Kecamatan Serpong Rp2,56 miliar.
“Semua kegiatan yang didampingi TP4D ini dilakukan mulai dari tahap awal kegiatan, seperti ekspose kegiatan, lalu kegiatan masuk ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk dilelang, pembuktian, pembuatan kontrak, pelaksanaan kegiatan hingga PHO itu didampingi oleh TP4D,” Aries menambahkan.
Aries mengaku, kegiatan pendampingan yang dilakukan TP4D ini merupakan bagian dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
“Jadi, apa yang sudah dilakukan DPU dengan TP4D ini sudah sesuai dengan rencana Aksi KPK,” tandasnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan, Dinas PU Kota Tangsel menjadi salah satu OPD yang mendapat pendampingan TP4D. Kata dia, pendampingan pengawasan merupakan permintaan dari OPD.
“Pengawasan dilakukan sesuai permintaan. Untuk bidang konstruksi, ada rapat bulanan yang dilakukan secara rutin antara TP4D dengan OPD. Nantinya, hasil rapat diberikan kepada Kejari untuk dievaluasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pengawalan kegiatan OPD oleh TP4D ini sesuai dengan Instruksi Presiden No 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dengan tujuan pencegahan untuk menghindari dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan.(RAZ/RGI)