TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, seorang finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2008 dilumpuhkan petugas kepolisian Polsek Serpong karena diduga terlibat kasus pencurian. Modus pelaku yang dikenal sebagai Dede Idol itu adalah pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya, salah satunya di Mc Donald Sunburst BSD ,Serpong, Sabtu (15/9/2018) malam.
Dede Idol ditembak di bagian kaki kanannya dikarenakan ia mencoba melawan saat diamankan petugas dikontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (18/9/2018) malam.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, Dede Idol diketahui dalam menjalankan aksinya kerap bersama-sama dengan kakaknya, Deni Fredla Ochlers, 34.
"Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat diamankan, sehingga diberikan tembakan terukur pada betisnya," kata Ferdy, Rabu (19/9/2018) di Mapolsek Serpong.
Dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui jika Dede Idol dan kakaknya telah melakukan 10 kali aksi kejahatan dengan modus pecah kaca di sekitar wilayah Tangerang dan Jakarta. Dede Idol diketahui bertindak sebagai otak sekaligus eksekutor sementara kakaknya berperan untuk mengamati situasi saat Dede menjalankan aksinya.
"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," tambah AKBP Ferdy.
Atas perbuatannya tersebut Dede Idol dan kakaknya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan perberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)