Connect With Us

Astaga! Finalis Indonesian Idol Rampok Mobil di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 19:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, seorang finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2008 dilumpuhkan petugas kepolisian Polsek Serpong karena diduga terlibat kasus pencurian. Modus pelaku yang dikenal sebagai Dede Idol itu adalah pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya, salah satunya di Mc Donald Sunburst BSD ,Serpong, Sabtu (15/9/2018) malam.

Dede Idol ditembak di bagian kaki kanannya dikarenakan ia mencoba melawan saat diamankan petugas dikontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (18/9/2018) malam. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, Dede Idol diketahui dalam menjalankan aksinya kerap bersama-sama dengan kakaknya, Deni Fredla Ochlers, 34.

"Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat diamankan, sehingga diberikan tembakan terukur pada betisnya," kata Ferdy, Rabu (19/9/2018) di Mapolsek Serpong.

Dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui jika Dede Idol dan kakaknya telah melakukan 10 kali aksi kejahatan dengan modus pecah kaca di sekitar wilayah Tangerang dan Jakarta. Dede Idol diketahui bertindak sebagai otak sekaligus eksekutor sementara kakaknya berperan untuk mengamati situasi saat Dede menjalankan aksinya.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," tambah AKBP Ferdy.

Atas perbuatannya tersebut Dede Idol dan kakaknya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan perberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill